Paguyuban Wali Murid Atasi Masalah Belajar di Masa Pandemi

Di masa Pancemi Covid-19, proses belajar mengajar di beberapa daerah sudah mulai dilaksanakan. Baik itu dilakukan secara daring (dalam jaringan) mapun tatap muka. Namun hal ini masih banyak kendala yang dihadapi. Dari itu, Paguyuban Walikelas diharapkan bisa mengatasi masalah bersama sama.


Plh Kepala Bidang Pembinaan SMP Dikbud Muara Enim Supdin mengatakan, kendala memang kerap terjadi di saat proses belajar mengajar di masa pandemik.

“Dari itu, di tahun ajaran baru kita meminta wali murid untuk hadir di hari pertama sekolah dan membentuk paguyuban,” ujarnya, Senin (27/07/2020).

Dengan dibentuknya paguyiban ini, diharapkan permasalahan yang kerap dihadapi bisa diatasi bersama.

“Seperti keterbatasan alat belajar yang saat ini dibutuhkan yakni handphone. Nanti dalam paguyuban bisa dicarikan solusinya bagi yang tidak meniliki bisa bergabung dengan temannya yang rumah tidak berjauhan,” tambahnya.

Selain itu kesulitan jaringan internet di beberapa daerah, nanti ada beberapa opsi yang akan dilakukan, seperti pemberian tugas secara langsung kepada siswa yang rumahnya tidak berada jauh dari sekolah.

“Atau bisa jadi nanti guru yang akan mengajar door to door ke rumah rumah siswa. Intinya dengan paguyuban tadi bisa dicarikan solusi agar proses belajar mengajar tetap berjalan. Jadi tidak terhentinya hak sidwa untuk mendapat pembelajaran,” terangnya.

Untuk guru sendiri saat ini sudah dimudahkan dalam proses mengajar seperti tersedianya jaringan internet hampir di setiap sekolah.

“Namun kalaupun sekolah tidak memiliki jaringan, dana BOS bisa digunakan untuk memfasilitasi guru dengan memberikan kuota untuk mengajar,” tambah Supdin.

Sedangkan, lanjut Supdin, untuk proses belajar mengajar secara tatap muka belum bisa dilaksanakan mengingat saat ini Kabupaten Muara Enim masuk dalam zona Merah.

“Kalau tatap muka kita masih menunggu petunjuk dari pemerintah,” tambahnya.

Dalam waktu dekat ini, pihaknya mengadakan rapat terkait proses belajar mengajar secara tatap muka, karena direncanakan pada bulan Agustus nanti dimulai proses tersebut.

“Kita akan merapatkan masalah tersebut. Apabila memang bisa dilakukan proses belajar tatap muka harus sesuai dengan protokol kesehatan dan sudah ada izin dari Gugus tugas baik dari tingkat kecamatan dan Kabuoaten. Nanti kita ada tim yang akan memastikan persyaratan sekolah sudah layak atau belum,” tukasnya.

Perlu diketahui, saat ini jumlah siswa sekolah menengah tingkat pertama di Kabupaten Muara Enim sebanyak 23.000 an siswa yang tersebar di 104 sekolah negeri mapun swasta.

Sementara itu, untuk tingkat sekolah dasar, tidak kauh berbeda perlakuannya dengan sekolah menengah pertama. Apabila memang haris dilakukan pembelajaran secara tatap muka harus sesuai dengan peotokol kesehatan.

“Seperti surat edaran yang diberikan oleh Kementrian Pendidikan, proses belajar mengajar sudah bisa dilakukan tatap muka bagi wilayah yang masuk zona hijau, sedangkan yang masuk dalam zona merah disarankan belajar secara Daring,” ujar Kabag Pembinaan Sekolah DasarH Zaibin. [ida]