Otak Pelaku Pembunuhan Debt Collector Diringkus, Polisi Kejar Satu Tersangka Lagi

Pelaku Antoni mendapat pengawalan ketat Polisi setiba di Bandara SMB II Palembang/repro
Pelaku Antoni mendapat pengawalan ketat Polisi setiba di Bandara SMB II Palembang/repro

Petualangan Antoni, otak pelaku pembunuhan debt collector Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Anton Eka Saputra, akhirnya berakhir. Setelah hampir tiga pekan buron, Tim Opsnal gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus Antoni di Padang, Sumatera Barat, pada Jumat (28/6).


Pelaku tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang sekitar pukul 18.30 WIB, Sabtu (29/6), dengan pengawalan ketat polisi. Antoni langsung dibawa menggunakan mobil bertuliskan Jatanras Polda Sumsel.

Situasi di bandara sempat memanas akibat rekan-rekan korban yang marah terhadap tersangka. Polisi segera membawa Antoni dari Bandara SMB II untuk menghindari konflik lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka dilakukan dengan bantuan Polda Sumatera Barat, khususnya Polres Solok Kota dan Polres Sijunjung. 

"Kami berhasil meringkus tersangka pada Jumat 28 Juni 2024 sekitar pukul 17.00 WIB. Saat ini, kami akan mendalami kasus ini lebih lanjut dan akan merilis informasi lengkap di Polrestabes Palembang," ujarnya. 

Haris juga menyebut bahwa pihaknya masih mengejar satu tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini. "Satu tersangka lagi masih kita kejar," tegasnya.

Sebelumnya, Anton Eka Saputra dilaporkan menghilang pada 8 Juni lalu setelah menagih salah satu nasabahnya di komplek perumahan Maskerebet.

Penyelidikan polisi mengungkap sejumlah kejanggalan yang mengarah pada Pongki Saputra, yang kemudian ditangkap di Kota Batam. Dari keterangan Pongki, terungkap bahwa korban dibunuh oleh tiga pelaku di sebuah distro, kemudian jasadnya dikubur dan dicor semen di bekas kolam ikan di belakang ruko distro tersebut.

Antoni, diketahui pemilik Distro Anti Mahal dan nasabah Koperasi Simpan Pinjam yang ditagih oleh korban saat peristiwa pembunuhan terjadi.