Orangtua Siswa Keluhkan Kuota, Ini Jawaban Kadisdik Palembang

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengizinkan, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) digunakan untuk membeli kuota internet siswa dan guru.


Menurut dia, banyak siswa yang saat ini mengalami kesulitan belajar dalam jaringan (daring) karena kerap tak mempunyai kuota internet.

Menanggapi hal tersebut, Kepala SD Negeri 35 Palembang Maria Ulfa mengatakan, saat ini pihaknya sedang mendata seberapa banyak siswa yang tidak mampu, untuk diberi kuota internet.

"Sebenarnya data sudah ada, kita tinggal mengkucurkannya melalui dana BOS," ucapnya, Rabu (12/8).

Diperkirakan sekitar 20 persen siswa yang tidak mampu, dari total siswanya sebanyak 1023. Ia juga mengatakan, selama belajar Proses Jarak Jauh (PJJ) yang dilaksanakan SD Negeri 35 Palembang berjalan dengan normal seperti biasa.

Sebelum mulai belajar, pertama guru melakukan pertemuan secara virtual dengan orangtua siswa, setelah itu baru dengan siswanya.

"Untuk kendala biasanya jaringan siswa yang lelet ya, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) kita kepada siswa, nantinya siswa bisa satu minggu sekali datang ke sekolah melalui orang tuanya. Bila siswa ada Hp Android tetap dilaksanakan secara daring," tuturnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Palembang Ahmad Zulinto, mengimbau para kepala sekolah. Mereka tidak perlu bingung untuk membantu siswa dan guru yang terkendala jaringan dan kuota. Disdik Kota Palembang telah menggandeng pihak ketiga.

"Jadi para guru dan siswa jangan khawatir dan kisruh adanya surat edaran dan penyampaian dari Mendikbud bahwa anak-anak harus diberi subsidi dengan perorangan," kata Zulinto.

Dan yang sangat dikeluhkan oleh para kepala sekolah, kata Zulinto, saat ini orangtua siswa banyak yang menelepon dan juga WhatsApp (WA) ke sekolah-sekolah menanyakan kapan uang kuota diberikan kepada anak-anak?

"Inilah yang membuat kebingungan para kepala sekolah, dan karena itu saya kumpulkan kepala sekolah untuk membahas ini, yang mana disebutkan kalau dana BOS bisa digunakan untuk membeli kuota guru dan siswa," jelas dia.

Zulinto menyebutkan, pada tanggal 1 September 2020 pihak sekolah wajib menyubsidi kuota.

"Sekolah wajib melakukan subsidi silang," ucapnya.

Dari subsidi silang ini akan dipasang 6 pusat tower yang akan disebar ke tempat memiliki jaringan yang bagus ditambah 1 pusat tower di Disdik kota Palembang sebagai pusatnya.

"Jika tower pusat Disdik ada kendala seperti mati lampu atau lain lainya, maka 6 pusat yang lainnya tetap nyala," terang Zulinto.

Keenam pusat tower yang akan dipasang nanti belum diprediksikan akan dipasang dimana, 6 titik pusat tower inilah yang nanti akan disebar lagi sehingga dapat dinikmati oleh siswa dalam pembelajaran daring secara unlimited melalui pasword NISN siswa itu sendiri.

Zulinto menjelaskan, jika jumlah siswa yang ada di sekolah sebanyak 600 siswa ke atas dan ada 73 sekolah yang wajib mengeluarkan dana sebesar 3 juta, kalau 300 sampai 528 siswa mengeluarkan dana 2,5 juta, 200 sampai 299 siswa mengeluarkan dana 2 juta, 100 sampai 195 siswa mengeluarkan dana 1,5 juta dan jika jumlahnya siswa 85 sampai 100 maka dibebaskan biaya (gratis).

"Semua biaya ini dikeluarkan melalui dari dana BOS," tegasnya.[ida]