Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional yang terpadu dan terintegrasi menjadi penting dalam upaya memberikan informasi produk hukum yang bisa diakses dengan cepat, lengkap, dan akurat.
- Menggantung, Kasus Payment Gateway Kemenkumham Harus Dibedah
- Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dorong Capaian Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri
- 15.922 Napi Terima Remisi Khusus Natal, 99 Langsung Bebas
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Parsaoran Simaibang pada kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Wilayah Sumatera Selatan.
Bertempat di ruang Aula Kanwil Kemenkumham Sumsel, kegiatan ini dihadiri sebanyak 35 orang pengelola perpustakaan fakultas hukum yang berasal dari 15 universitas hukum kota Palembang.
Parsaoran Simaibang menyampaikan bahwa penyelenggaraan kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman mengenai Pengelolaan dan Pengembangan JDIH dimasing-masing Anggota serta bagaimana JDIH dikelola dengan baik sesuai dengan teknis pendokumentasian hukum dalam mewujudkan suatu layanan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah dan cepat sebagaimana harapan kita semua.
Menurut Simaibang, forum kegiatan ini perlu dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk lebih memasyarakatkan dan memantapkan keberadaan Perpustakaan JDIH serta menyamakan persepsi agar terdapat kesamaan visi sehingga pengelolaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum tetap dalam koridor kesisteman.
Lebih Lanjut, Parsaoran berharap melalui forum ini seluruh peserta dapat lebih memahami tugas dan fungsinya serta meningkatkan perannya sebagai pusat layanan hukum di wilayahnya.
Untuk itu perlu dijalin kerjasama dan koordinasi yang baik, untuk bersama BPHN mempersiapkan rencana pengembangan dan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungannya masing-masing agar terbina kerjasama yang terpadu dan terintegrasi dalam rangka menyediakan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang lengkap, akurat dan dapat diakses dengan cepat serta mudah.
Kegiatan tersebut mendatangkan narasumber dari BPHN Kementerian Hukum dan HAM R.I Iswiyati Kunti Pustakawan Ahli Muda (Subkord Pengumpulan dan Pemeliharaan Koleksi) yang membawakan materi tentang Perkembangan JDIH Terkini serta narasumber Dinas Perpustakaan Prov. Sumatera Selatan, Faizal Pustakawan Ahli Madya mengenai Pengelolaan Perpustakaan Terintegrasi.
Turut hadir Kepala Bidang Hukum, Ave Maria Sihombing, serta Kasubid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Vonny Destika Sari.
- Pemprov Sumsel Siapkan BKBK, Muratara Usulkan Sejumlah Proyek Prioritas
- Teror Ular Kobra di Desa Celikah OKI, Dua Warga Tewas Dipatuk
- Presiden Prabowo Tanam Padi Serentak di Sumsel, Dorong Swasembada hingga Jadi Lumbung Pangan Dunia