Satlantas Polres Muara Enim mencatat, sepanjang Operasi Zebra 2022 yang digelar sejak 3-16 Oktober terdapat 736 pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara baik roda dua maupun roda empat.
Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kasat Lantas AKP Suwandi mengatakan, selama Operasi Zebra 2022 pihaknya mengedepankan tindakan persuasif dan upaya edukasi.
"Selama operasi tersebut ratusan pelanggar kendaraan bermotor diberikan teguran. Kita mengupayakan tindakan persuasif dan edukasi tidak dengan tindakan sanksi tilang. Sebab, Polri mengedepankan sistem elektronic traffic law enforcement (ETLE) dalam Operasi Zebra 2022," ujar dia, Selasa (18/10/2022).
Suwandi mengatakan, penindakan dilakukan bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas yang bisa membahayakan bagi pengguna jalan lain seperti melawan arus, balapan liar, tidak menggunakan helm SNI, mengendarai kendaraan tidak menggunakan seafty belt, berkendara di bawah umur, mengendarai kendaraan dengan mabuk, mengunakan ponsel ketika berkendaraan, dan lain-lain.
Operasi zebra merupakan operasi yang rutin digelar kepolisian agar para pengendara tertib lalu lintas. Dalam operasi Zebra tersebut dilaksanakan gabungan yang terdiri dari berbagai unsur instansi terkait.
"Kalau untuk pelanggar yang paling banyak adalah pelajar dan mahasiswa," kata dia.
Lebih lanjut Suwandi, pihaknya sangat berterimakasih kepada masyarakat terutama di kota Muara Enim yang telah mematuhi aturan lalulintas selama berkendaraan.
"Selama operasi Zebra tahun 2022, secara keseluruhan pelanggaran menurun bila dibandingkan tahun 2021," tandas dia.
- Satlantas Polres Muara Enim Bubarkan Aksi Balap Liar, 5 Motor Diamankan
- Razia Lintas Sektor, Satlantas Polres Muara Enim Jaring 30 Pelanggar
- Satlantas Polres Muara Enim Siagakan Personel Antisipasi Kemacetan di Jalinsum