Terkait adanya oknum perwira di Polres OKU berinisial Ipda VM yang dilaporkan ke Propam Polda Sumsel atas kasus dugaan penipuan sebesar Rp225 juta oleh teman sekolahnya, dibenarkan oleh pihak Polres OKU.
- Polres OKU dan Muba Buka Layanan Penitipan Gratis bagi Pemudik Lebaran
- Selesai Pemeriksaan di Polres OKU, Tim KPK Bawa Koper Diduga Barang Bukti Hasil OTT
- Polres OKU Ringkus Pengedar Ganja, Sita 43 Gram Daun Haram
Baca Juga
Kasi Humas Polres OKU, AKP Budi Santoso, membenarkan jika oknum perwira berinisial Ipda VM tersebut merupakan personel di Humas Polres OKU.
“Iya, anggota Humas kita. Tapi yang bersangkutan sedang cuti,” kata AKP Budi Santoso ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon via WhatsApp, Selasa (11/7).
Namun, dirinya mengaku belum mengetahui perihal Ipda VM dilaporkan ke Propam Polda Sumsel. “Kita belum dapat kabar,” katanya.
Ketika ditanyai lebih jauh, Kasi Humas belum bisa berkomentar dan menunggu instruksi dari atasan.
“Untuk lebih jelasnya, kita belum bisa berkomentar lebih jauh., tunggu perintah atasan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono, dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, mengarahkan untuk konfirmasi ke Kasi Propam Polres OKU.
“Ke Kasi Propam ya,” jawabnya singkat.
Diberitakan sebelumnya, diduga telah menipu temannya dengan proyek fiktif hingga menyebabkan kerugian mencapai Rp 225 juta, Ipda VM seorang perwira di Polres OKU dilaporkan oleh Yulian Rais (48) ke Polda Sumatera Selatan.
Yulian di ketahui adalah teman SMA Ipda VM. Ia sebelumnya diimingi oleh terlapor dengan proyek pengerjaan di OKU senilai Rp 1,5 miliar.
Namun, sebelum mendapatkan proyek tersebut, Yulian diminta untuk menyetorkan uang Rp 225 juta sebagai tanda jadi. Akan tetapi, setelah uang disetor nyatanya proyek tersebut tidak kunjung didapatkan hingga Ipda Vm pun dilaporkan oleh korban ke Propam Polda Sumsel.
Adapun laporan yang dibuat Yulian adalah pelanggaran kode etik serta tindak pidana umum penipuan dengan nomor registrasi Nomor: STTLP / 341 / VII / 2023 / SPKT Polda Sumsel dan STTP / 76 - DL / VII / 2023 / YANDUAN.
- Polres OKU dan Muba Buka Layanan Penitipan Gratis bagi Pemudik Lebaran
- Selesai Pemeriksaan di Polres OKU, Tim KPK Bawa Koper Diduga Barang Bukti Hasil OTT
- Polres OKU Ringkus Pengedar Ganja, Sita 43 Gram Daun Haram