Oknum dosen Universitas Sriwijaya (unsri) yang dilaporkan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswa, batal datang penuhi panggilan tim penyidik Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Jumat (3/12).
- Skandal Impor Emas Antam Layak Dibuat Pansus seperti Kasus Century
- Disuruh Ceraikan Istri, Motif Pria Ini Habisi Nyawa Biduan di Lubuklinggau
- Kerugian Korban Arisan Bodong Jatinangor Tembus Rp21 Miliar
Baca Juga
Seharusnya, oknum dosen berinisil A itu akan datang memenuhi jadwal panggilan penyidik pagi tadi. Namun, hingga pukul 11.00 WIB juga tidak hadir di Gedung Subdit Renakta.
Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni mengatakan, ketidakhadiran dosen A telah disampaikan melalui kuasa hukumnya kepada penyidik. "Dari keterangan pengacaranya, dosen A tidak bisa hadir karena ada acara keluarga," katanya.
Atas ketidakhadiran tersebut, polisi akan kembali menjadwal pemanggilan kedua terhadap A pada senin mendatang. Selain itu hari ini pihaknya akan dilakukan gelar perkara untuk kelanjutan dari proses lidik naik ke sidik.
"Apabila oknum tersebut kembali tidak hadir memenuhi panggilan, maka tidak menutup kemungkinan akan ada pemanggilan paksa," katanya.
- Waspadai Distributor Nakal, Polda Sumsel Pantau Isu Takaran MinyaKita di Palembang
- Tegas! Dua Anggota Brimob Polda Sumsel Dipecat karena Disersi
- Polda Sumsel Backup Polres Lahat Kejar 8 Tahanan yang Kabur dari Sel Tahanan