Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Sumsel Babel) bersama Dewan Pengurus Daerah Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (PERBARINDO) Sumsel Babel menggelar pelatihan penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor jasa keuangan.
- bank bjb Genjot Performa Layanan Digital dengan Produktivitas dan Efisien
- Telkomsel Berhasil Tanam 10.600 Pohon Mangrove melalui Program Carbon Offset
- PGN Perkuat Pasokan LNG untuk Mendukung Pemenuhan Gas Bumi Domestik
Baca Juga
Acara yang bertema “Penerapan Kebijakan Kualitas Aset BPR & Pengkinian Pedoman Kebijakan dan Prosedur Perkreditan BPR/S Berbasis Risiko dan Perlindungan Konsumen” ini digelar pada tanggal 5 Juli 2024 di Palembang. Pelatihan dihadiri oleh seluruh BPR/S yang berada di bawah pengawasan OJK Sumsel Babel.
Kepala OJK Sumsel Babel, Arifin Susanto, menjelaskan pelatihan ini bertujuan agar SDM di lembaga jasa keuangan dapat lebih siap menghadapi perubahan dan tantangan di era digital saat ini.
Menurutnya, SDM BPR/S perlu meningkatkan kompetensi dalam manajemen risiko, prinsip kehati-hatian, serta profesionalisme dalam perkreditan.
"Setiap pegawai termasuk pengurus BPR/S harus terus mengembangkan kualitas dan kompetensi diri, baik soft skill maupun hard skill, agar mudah beradaptasi dengan kemajuan teknologi dan kebutuhan Konsumen, serta memiliki daya saing yang tinggi,” papar Arifin, Senin (15/7)
Pada kesempatan ini, Arifin juga menyoroti penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kualitas Aset Bank Perekonomian Rakyat, yang mulai berlaku pada 11 Januari 2024.
POJK ini mengatur berbagai aspek termasuk perluasan cakupan aset produktif dan mekanisme penyelesaian aset yang diambil alih, serta kewajiban pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai sesuai standar akuntansi keuangan.
"Pelaksanaan operasional Bank sesuai prosedur dan prinsip kehati-hatian, tidak hanya akan berkontribusi pada kinerja positif Bank, namun juga dapat menjaga hak dan kewajiban nasabah selaku Konsumen Lembaga Jasa Keuangan terlaksana dengan baik," tutupnya.
- RUPS LB Bank Sumselbabel 2024: Langkah Tepat Pj Gubernur Patut Didukung, Penolakan Dinilai Tidak Berdasar
- Aset Perbankan Sumsel Babel Tembus Rp338 Triliun, Kredit UMKM Capai Rp118 Triliun
- Sekretariat Bersama OJK Sumsel Babel Diharapkan Mampu Turunkan Tingkat Kemiskinan