OJK Catat 21 Entitas Masuk Daftar Hitam, Ribuan Website PBK Ilegal Diblokir

ilustrasi/net
ilustrasi/net

Maraknya investasi ilegal saat ini berakibat banyaknya warga yang menjadi korban. Karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menghentikan setidaknya 21 entitas yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dan berpotensi merugikan masyarakat.


Tak hanya itu, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan juga telah memblokir sebanyak 1.222 situs website Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) ilegal selama tahun 2021.

Dikutip dari website OJK, 21 entitas yang masuk daftar hitam yakni;

  1. Elzio 
  2. I-DOE
  3. PT Goldkoin Savelon Internasional/Koperasi Konsumsi Keluarga Goldkoin/www.goldcoin.co.id
  4. EA50/PT Sentra Mega Indotek
  5. OPAFX - OPAC Trading Limited
  6. Goo Flush
  7. AFC Football
  8. HEPI 100
  9. Tesla Solar
  10. Scheneider PV
  11. Yagoal
  12. Dana Amanah Mengatasnamakan Syekh Syahbani Bin Bashirah
  13. Easy Go Property Premium
  14. Juragan Bola
  15. CFG Internasional Investment
  16. Bisa Football Official
  17. Opten Pondzi Investament
  18. Dio Luther
  19. Duplikasi nama PT Mandiri Investasi
  20. Ovo Investasi Reksadana
  21. Duplikasi PT Upbit Exchange Indonesia

Ketua SWI, Tongam L Tobing mengatakan belakangan ini marak penawaran investasi berbasis website ataupun aplikasi yang harus diwaspadai karena pelakunya memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat, untuk menipu dengan cara iming-iming pemberian imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar. Dimana, masyarakat diminta menempatkan atau menyetor terlebih dahulu dananya.

"Kami meminta agar masyarakat sebelum melakukan investasi memahami dahulu perizinan, produk investasi yang ditawarkan dan pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tutupnya.

Sementara itu, Plt Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan pihaknya bekerjasama dengan Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) juga telah mengambil sikap tegas dengan memblokir 1.222 domain situs website PBK tanpa izin atau ilegal selama tahun 2021. Dari  ribuan  website  tersebut, terdapat  92  domain  opsi  biner  yang  diblokir  seperti  Binomo,  IQ  Option, Olymptrade,  Quotex  serta  platform  lain  sejenisnya.  Bappebti  juga  memblokir  336  robot trading  seperti Net89/SmartX, Auto Trade Gold, Viral Blast, Raibot Look, DNA Pro, EA 50, Sparta, Fin888, Fsp Akademi Pro serta perusahaan lain yang sejenis. 

"Pemerintah  mengimbau  masyarakat  agar  tidak mudah  tergiur  dengan  iklan,  promosi,  dan penawaran aplikasi atau situs web opsi biner,” pungkasnya.