Nilai Transaksi Aset Kripto di Indonesia Capai Rp859,5 Triliun

Cryptocurrency. (Istimewa/net)
Cryptocurrency. (Istimewa/net)

Masa depan aset kripto di Indonesia dinilai sangat potensial. Hal ini terbukti dengan meningkatnya aset kripto di Indonesia hingga mencapai Rp859,5 triliun.


Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga mengatakan masa depan aset kripto di Indonesia sangat potensial meningkat   dan berdampak pada perekonomian nasional. Hal ini terlihat, dari jumlah investor kripto dan nilai transaksi dari waktu ke waktu. Serta, semakin bertambahnya platform untuk investasi aset kripto.

"Aset kripto ini mengalami lonjakan luar biasa dari tahun ke tahun," katanya dikutip dari keterangan resminya, Rabu (29/6).

Tercatat di tahun 2020, nilai transaksi aset kripto mencapai Rp64,9 triliun. Sedangkan, di tahun 2021 per Desember tercatat mencapai Rp859,4 triliun. Dengan pesatnya perkembangan tersebut, Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah menyiapkan infrastruktur yang esensial, seperti bursa kripto, lembaga kliring, dan  pengelola  tempat  penyimpanan  aset  kripto (depository) untuk mendukung ekosistem perdagangan fisik aset kripto Indonesia, khususnya yang memberikan kepastian dan kenyamanan bagi konsumen. 

"Kripto di Indonesia ini sebuah aset atau komoditas tapi bukan sebagai alat pembayaran yang sah," tegasnya.

Meningkatnya nilai transaksi ini, Wamendag mengingatkan agar masyarakat perlu memperhatikan beberapa hal dalam berinvestasi secara aman. Pertama, sebelum  memutuskan  untuk  bertransaksi  aset  kripto,  setiap  orang  harus  memastikan  paham benar apa itu aset kripto dan mekanisme perdagangannya. Kedua, berinvestasi di calon pedagang aset kripto yang memiliki tanda daftar dari Bappebti, dan ketiga menginvestasikan dana untuk jenis aset kripto yang telah diatur Bappebti.

“Investor harus mempelajari risiko yang mungkin timbul dan perkembangan harga aset kripto yang terjadi, karena harga  yang  fluktuatif.  Selain  itu,  investor  harus  pantang  percaya  dengan  janji-janji  keuntungan tetap/tinggi,” terangnya.

Dengan  adanya  kecanggihan  teknologi dan keterbukanan informasi, animo  masyarakat  untuk  memilih  kripto  sebagai  salah  satu  aset  atau  alternatif  atas  instrumen investasi konvensional akan semakin tinggi di waktu mendatang. Saat ini, jumlah nasabah aset kripto mencapai 14,1 juta pada bulan lalu. Sedangkan, untuk investor saha, tercatat hanya 8,86 juta.

"Kebanyakan investor kripto ini didominasi kelompok usia 18 hingga 24 tahun dan berprofesi sebagai karyawan swasta," pungkasnya. 

Untuk diketahui, Bappebti mencatat lima calon pedagang fisik aset kripto dengan nilai transaksi tertinggi pada  Januari--Mei  2022,  yaitu  PT  Aset  Digital  Berkat-Tokocrypto,  PT  Indodax  Nasional  Indonesia-Indodax,   PT   Pintu   Kemana   Saja-Pintu,   PT   Rekeningku   Dotcom   Indonesia-Rekeningku, dan PT Zipmex Exchange Indonesia-Zipmex. Adapun lima jenis aset kripto dengan nilai transaksi tertinggi, yaitu Tether (Rp42,3 triliun), Bitcoin (Rp 18,5 triliun), Ethereum (Rp14,2 triliun), Doge Coin (Rp6,8 triliun), dan Terra (Rp6 triliun).