Masa depan aset kripto di Indonesia dinilai sangat potensial. Hal ini terbukti dengan meningkatnya aset kripto di Indonesia hingga mencapai Rp859,5 triliun.
- Dua WN China Terlibat Penipuan Kripto 73 Juta Dolar AS
- Usai Bangkrut, Pendiri Kripto Three Arrows Capital Dipenjara di Singapura
- KPK Telusuri Perusahaan Cangkang dan Mata Uang Kripto dalam Perkara Dugaan TPPU Rafael Alun
Baca Juga
Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga mengatakan masa depan aset kripto di Indonesia sangat potensial meningkat dan berdampak pada perekonomian nasional. Hal ini terlihat, dari jumlah investor kripto dan nilai transaksi dari waktu ke waktu. Serta, semakin bertambahnya platform untuk investasi aset kripto.
"Aset kripto ini mengalami lonjakan luar biasa dari tahun ke tahun," katanya dikutip dari keterangan resminya, Rabu (29/6).
Tercatat di tahun 2020, nilai transaksi aset kripto mencapai Rp64,9 triliun. Sedangkan, di tahun 2021 per Desember tercatat mencapai Rp859,4 triliun. Dengan pesatnya perkembangan tersebut, Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah menyiapkan infrastruktur yang esensial, seperti bursa kripto, lembaga kliring, dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto (depository) untuk mendukung ekosistem perdagangan fisik aset kripto Indonesia, khususnya yang memberikan kepastian dan kenyamanan bagi konsumen.
"Kripto di Indonesia ini sebuah aset atau komoditas tapi bukan sebagai alat pembayaran yang sah," tegasnya.
Meningkatnya nilai transaksi ini, Wamendag mengingatkan agar masyarakat perlu memperhatikan beberapa hal dalam berinvestasi secara aman. Pertama, sebelum memutuskan untuk bertransaksi aset kripto, setiap orang harus memastikan paham benar apa itu aset kripto dan mekanisme perdagangannya. Kedua, berinvestasi di calon pedagang aset kripto yang memiliki tanda daftar dari Bappebti, dan ketiga menginvestasikan dana untuk jenis aset kripto yang telah diatur Bappebti.
“Investor harus mempelajari risiko yang mungkin timbul dan perkembangan harga aset kripto yang terjadi, karena harga yang fluktuatif. Selain itu, investor harus pantang percaya dengan janji-janji keuntungan tetap/tinggi,” terangnya.
Dengan adanya kecanggihan teknologi dan keterbukanan informasi, animo masyarakat untuk memilih kripto sebagai salah satu aset atau alternatif atas instrumen investasi konvensional akan semakin tinggi di waktu mendatang. Saat ini, jumlah nasabah aset kripto mencapai 14,1 juta pada bulan lalu. Sedangkan, untuk investor saha, tercatat hanya 8,86 juta.
"Kebanyakan investor kripto ini didominasi kelompok usia 18 hingga 24 tahun dan berprofesi sebagai karyawan swasta," pungkasnya.
Untuk diketahui, Bappebti mencatat lima calon pedagang fisik aset kripto dengan nilai transaksi tertinggi pada Januari--Mei 2022, yaitu PT Aset Digital Berkat-Tokocrypto, PT Indodax Nasional Indonesia-Indodax, PT Pintu Kemana Saja-Pintu, PT Rekeningku Dotcom Indonesia-Rekeningku, dan PT Zipmex Exchange Indonesia-Zipmex. Adapun lima jenis aset kripto dengan nilai transaksi tertinggi, yaitu Tether (Rp42,3 triliun), Bitcoin (Rp 18,5 triliun), Ethereum (Rp14,2 triliun), Doge Coin (Rp6,8 triliun), dan Terra (Rp6 triliun).
- Kementan Akan Impor 100 Ribu Ekor Sapi Perah dari Brasil
- Zulhas: Karena Papua, Dunia Tak Adil terhadap Indonesia
- Harga Komoditas Naik, Angka Kemiskinan di Tanah Air Mencapai 5,90 Persen Tahun Ini