Pasutri Handi (31) dan Citra (25) tewas mengenaskan, Rabu (29/7) kemarin.
- KPK Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Gratifikasi Rafael Alun Trisambodo
- Konfercab GP Ansor Demak Diwarnai Kericuhan
- Peningkatan Produksi Bangko Tengah dan Suban Jeriji, K-MAKI: PTBA dan PAMA Punya Kedekatan
Baca Juga
Mereka diduga dibunuh kediamannya di Jalan Raya Dukuh Karangmaja RT 1 RW 1 Desa Yamansari Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal. Darah hingga rambut berceceran di rumah korban.
Pelaku diduga berinisial AS (31), warga Desa Bogares Kidul Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal.
Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang SIK bersama Tim Reskrim Polres Tegal langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP), setelah terkuaknya insiden berdarah tersebut.
”Pelaku sudah diamankan. Dari keterangan awal pelaku sempat mendatangi rumah korban untuk menyelesaikan masalah bisnis burung love bird. Dia (pelaku) datang sudah dengan itikad tidak baik, dengan membawa senjata tajam dan bensin dalam jeriken,” kata Kapolres seperti dikutip dari Radar Tegal.
Sehari sebelum kejadian beradarah itu, pelaku sempat mendatangi rumah korban. Keduanya sepakat menyelesaikan bagi hasil bisnis penangkaran burung hias yang dijalaninya bersama.
"Pelaku merupakan rekan bisnis korban yang selama ini bekerja sama dalam usaha penangkaran burung love bird," tambahnya.
Menurut Iqbal, hasil penyelidikan sementara motif pembunuhan dilatarbelakangi permasalahan itu. Meski begitu, penyidik akan terus melakukan upaya pendalaman untuk mengungkap motif dan kronologis pembunuhannya.
Nurhamah (36), tetangga korban, mengaku sempat mendengar teriakan wanita dari teras rumah korban pada pukul 00.30 WIB.
”Saya sempat keluar rumah bersama suami. Namun, kondisi di luar sepi seperti tidak terjadi apa-apa. Kami pun kembali masuk rumah dan mengunci pintu,” tuturnya.
- Tak Terima Diputus Hubungan, Pria di Muara Enim Nekad Bakar Mantan Pacar Hingga Nyaris Tewas
- Karhutla di OKI Meluas, 130 Hotspot Terdeteksi
- Hanya 14 Persen Warga Percaya Ada Kebangkitan PKI