Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Residen A Rozak, Kecamatan Kalidoni Palembang Kamis (23/2/2023) sore sekitar pukul 16.45 WIB menewaskan pengendara sepeda motor Yamaha R15 dengan Nopol BG 3974 ACT.
- Tabrakan di Megang Sakti Musi Rawas, Dua Pengendara Motor Luka Parah
- Mobil Sigra Ringsek Berat Usai Tabrak Truk Fuso di Jalan Lintas Timur Palembang Betung
- Tabrak Mobil Parkir, Pengendara Motor di Lubuklinggau Tewas
Baca Juga
Korban diketahui seorang pelajar berinisial DN (16) warga Jalan Mayor Zen, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni Palembang.
DN tewas di lokasi kejadian setelah mengalami luka parah di bagian kepala dan kaki kanan patah.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang Iptu Arham Sikakum mengatakan, kejadiannya berawal saat sepeda motor Yamaha R15 BG 3974 ACT yang dikendarai korban datang dari arah simpang Pusri menuju ke simpang Kalidoni.
"Diduga motor melaju dengan kecepatan tinggi setiba di TKP motor hilang kendali, pengendaranya tidak bisa menguasai kendaraannya lalu oleng ke kiri keluar jalan masuk parit dan menabrak jembatan," ujarnya.
Berdasarkan identitas yang didapatkan, diketahui korban seorang pelajar. Korban meninggal dunia setelah mengalami luka parah dibagian kepala dan kaki kanan patah.
"Untuk jenazah korban sudah dibawa pihak keluarga, sedangkan barang bukti sepeda motor korban diamankan di Pos Laka Pakjo," ucapnya.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR