Aksi perampasan mobil kembali terjadi di Kota Palembang. Kali ini dialami Amal Burga (21), warga Perum Griya Putri Ayu, Kecamatan Alang-alang Lebar, yang melaporkan sekelompok pria mengaku sebagai debt collector karena merampas mobil yang disewanya.
- Rekonstruksi Terbunuhnya Debt Collector di Palembang, Polisi Peragakan 45 Adegan Kasus
- Sering Dihantui Korban Alasan Pelaku Pembunuhan Debt Collector Menyerahkan Diri
- Tak Tahan Dikejar Polisi, Buronan Kasus Pembunuhan Debt Collector Menyerahkan Diri
Baca Juga
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pondok pindang burung, Jalan Gubernur HA Bastari, Jakabaring, Rabu (11/6/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Amal yang saat itu baru selesai makan, dihampiri lima mobil berisi pria yang mengklaim berasal dari pihak leasing.
“Saya baru keluar dari rumah makan dan menuju ke mobil di parkiran, tiba-tiba mereka datang. Salah satu dari mereka langsung merampas kunci mobil dan mengatakan bahwa mobil itu milik leasing,” kata Amal saat memberikan keterangan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (12/6/2025) sore.
Amal menambahkan, dirinya sempat meminta mereka menunggu karena pemilik mobil akan segera datang. Namun permintaan tersebut diabaikan. “Belum sempat dijelaskan, mobil langsung mereka bawa pergi. Katanya dibawa ke kantor,” ujarnya.
Korban menyatakan tidak ada pengancaman maupun kekerasan dalam aksi tersebut. Para pelaku juga tidak terlihat membawa senjata. Namun tindakan mereka yang merampas kunci dan membawa kabur mobil dianggap telah melanggar hukum.
Amal datang melapor bersama pemilik mobil, M Fikri Albasyiro (24), dengan harapan pihak kepolisian menindaklanjuti peristiwa ini.
“Saya hanya minta agar mereka bertanggung jawab. Mobil itu saya sewa baik-baik, dan tiba-tiba dirampas tanpa prosedur,” tegas Amal.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang Ipda Yudi S membenarkan telah menerima laporan korban atas dugaan tindak pidana perampasan.
“Laporan sudah kami terima dan selanjutnya akan diserahkan ke Satreskrim untuk ditindaklanjuti sesuai Pasal 368 KUHP,” ujarnya.
Hingga kini polisi masih menyelidiki identitas para pelaku dan memastikan apakah benar berasal dari pihak leasing.
- Gedung Asrama Prabumulih di Jakabaring Terbengkalai, Wali Kota Janji Fungsikan Ulang untuk Rumah Singgah Warga
- Pj Gubernur Tinjau Pasar Jakabaring, Pastikan Kebutuhan Pangan Aman Jelang Ramadhan
- Meriahkan Libur Nataru, OPI Mall Gelar End of Year Boom Sale dengan Potongan Harga Besar