Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) kembali menjalani pemeriksaan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua.
- Delapan Kepala Daerah di Papua Ditangkap KPK Sejak Tahun 2008
- Firli Panggil Kapolda dan Kabinda Dengarkan Laporan Situasi di Papua
- Dalami Kasus Lukas Enembe, KPK Panggil Sekda Pemprov Papua dan 10 Saksi Lainnya
Baca Juga
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Lukas mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan langsung naik ke kursi roda saat turun dari mobil tahanan.
Saat digiring petugas ke ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 10.21 WIB, Lukas terlihat mengenakan sarung.
Sebelum diperiksa, Lukas mengaku dalam kondisi baik dan siap menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Baik," singkat Lukas saat ditanya kabarnya oleh Kantor Berita Politik RMOL di Gedung Merah Putih KPK, Jumat siang (27/1).
Sementara itu, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengaku akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait pemeriksaan terhadap Lukas hari ini, apakah diperiksa sebagai tersangka atau sebagai saksi untuk tersangka lainnya selaku pemberi suap, yakni Rijatono Lakka (RL).
Lukas sempat kembali dibantarkan penahanannya karena harus menjalani perawatan sementara di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta pada Selasa (17/1). Pada Jumat (20/1), pembantaran penahanan dicabut dan Lukas kembali dijebloskan ke Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
- Kumpulkan Kepala Daerah, KPK Ingatkan Tata Kelola Pemerintahan Bebas Korupsi
- Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Komite Sekolah,Kejari Palembang Sita Buku Tabungan hingga Komputer SMA Negeri 19
- Kejari OKI Limpahkan Berkas Dua Tersangka Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Kayuagung-Pematang Panggang