Nahkoda Tugboat Penarik Tongkang Batu Bara yang Tabrak Jembatan Lalan Hingga Ambruk Ditetapkan Tersangka 

Pemeriksaan terhadap tersangka. (ist/rmolsumsel.id)
Pemeriksaan terhadap tersangka. (ist/rmolsumsel.id)

Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel akhirnya menetapkan nahkoda tugboat Madelin Spirit, Khomsyah Alief sebagai tersangka atas insiden ambruknya jembatan P.6 Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin.


Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto mengatakan ada empat orang yang diperiksa secara intensif oleh penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel. 

Keempatnya adalah nahkoda kapal Tugboat Madelin Spirit, Khomsyah Alief, nahkoda kapal Tugboat Paris 22 Marlion, Mualim 2 kapal TB Madelin Spirit berinisial CH dan Masinis 2 kapal TB Paris 22 berinisial MA.

"Dari hasil pemeriksaan penyidik menetapkan nahkoda tugboat Madelin Spirit Khomsyah Alief sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 302 ayat (3) ancaman hukuman 10 tahun penjara denda Rp 1,5 Miliar, dan atau 323 ayat (2 dan 3) ancaman 10 tahun penjarara, denda 1,5 M. UU NO 17 thn 2008 tentang Pelayaran, dan atau pasal 359 KUHP ancaman hukuman penjara 5 tahun," kata Sunarto kepada wartawan Rabu (14/8). 

Untuk barang bukti berupa kapal Tugboat dan tongkang sudah diamankan tidak jauh dari TKP, dalam penjagaan anggota pos pangkalan sandar P13 Ditpolairud Polda Sumsel. Penyidik juga akan memeriksa saksi saksi lainnya serta berkoordinasi dengan instansi terkait diantaranya KSOP, Dishub Kabupaten Muba, Dinas PUPR Kabupaten Muba dan lainnya. 

"Untuk saksi lainnya saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik," tutupnya. 

Sebelumnya, jembatan Lalan, yang menghubungkan Desa Suka Jadi P.6 dan Desa Galih Sari P.11, ambruk setelah ditabrak kapal tongkang Sentana Jaya yang bermuatan batu bara. 

Dalam kejadian tersebut, lima orang dilaporkan hilang, tujuh orang mengalami luka ringan, satu orang luka berat, dan sebuah kendaraan mini bus terjun ke sungai.

Kecelakaan terjadi saat jembatan P.6 ditabrak oleh Tugboat Medelin Spirit, yang dikendalikan oleh Khomsyah Alief dari Wistara Internasional Maritim (WIM), yang menggandeng tongkang Sentana Jaya. 

Kapal tersebut mengalami kesulitan dalam pengaturan posisi dan akhirnya menghantam tiang jembatan, menyebabkan ambruknya dua ruas jembatan dan satu tiang.