Mulai Desember, WNI Penerima Sinovac Bisa Masuk Arab Saudi Tanpa Booster

Bandara King Abdul Aziz, Arab Saudi/net
Bandara King Abdul Aziz, Arab Saudi/net

Warga Negara Indonesia (WNI) kini bisa masuk ke Arab Saudi tanpa harus disuntikkan vaksin Covid-19 dosis tiga atau booster.


Warga Indonesia juga bisa masuk Arab Saudi tanpa perlu transit ke negara ketiga yang sebelumnya diterapkan selama 14 hari.

"Warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ke-3 selama 14 hari, dan tidak ada lagi persyaratan booster namun tetap harus menjaga protokol kesehatan," kata Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Jumat (26/11).

Menag menjelaskan, ketentuan ini mulai berlaku pada 1 Desember 2021 mendatang. Selain Indonesia, ada lima negara lainnya yang mengantongi izin masuk ke Arab Saudi, yakni Pakistan, Brazil, India, Vietnam, dan Mesir.

"Semoga ini juga akan menjadi kabar baik buat jemaah umrah Indonesia yang sudah tertunda keberangkatannya sejak Februari 2021," ucap Yaqut.

Ppemerintah Arab Saudi sebelumnya hanya menerima jemaah umrah dari luar negeri yang sudah divaksin Covid-19 jenis Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson&Johnson.

Sementara penerima vaksin Sinovac yang banyak disuntikkan di Indonesia perlu dosis ketiga agar bisa masuk Arab Saudi.