Dugaan 10 WNI jadi Tentara Bayaran Ukraina Harus Didalami

Jurubicara Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhamad Iqbal/Net
Jurubicara Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhamad Iqbal/Net

Kabar ada 10 WNI yang menjadi tentara bayaran Ukraina telah diketahui Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Meski demikian, Kemlu melihat informasi tersebut masih perlu didalami.


"Informasi tersebut perlu didalami lebih lanjut," kata Jurubicara Kemlu, Lalu Muhamad Iqbal, melalui keterangannya di Jakarta, Jumat (15/3).

Selain perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut, Lalu menyarankan kepada awak media untuk mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada pihak Rusia secara langsung.

"Silakan bertanya kepada (Kedutaan) Rusia mengenai data yang mereka miliki," imbuhnya.

Sebelumnya, Kedutaan Besar Federasi Rusia di Indonesia merilis data dari Kementerian Pertahanan Rusia yang mencatat dan mendata semua tentara bayaran asing yang tiba di Ukraina untuk ikut bertempur.

Dalam catat yang dimiliki Rusia, sejak 24 Februari 2022, terdapat sekitar 13.387 tentara bayaran asing yang memasuki Ukraina. Dari jumlah tersebut, 5.962 tentara bayaran asing telah tewas.

Mereka juga menyebut Polandia menjadi penyumbang tentara bayaran paling banyak, sekitar 2.960 orang, dengan 1.497 di antaranya telah tewas.

Tak hanya itu, Rusia juga mencatat ada 10 tentara bayaran dari Indonesia, di mana 4 orang di antaranya telah tewas.