Muba Siaga Darurat Bencana Asap, Pos Komando Bencana Didirikan

Pj Bupati Muba Apriyadi didampingi Forkopimda meninjau berbagai peralatan yang akan digunakan untuk penanggulangan bencana Karhutla/ist.
Pj Bupati Muba Apriyadi didampingi Forkopimda meninjau berbagai peralatan yang akan digunakan untuk penanggulangan bencana Karhutla/ist.

Kabupaten Musi Banyuasin menjadi salah satu daerah yang rentan terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang berujung pada bencana asap.


Untuk mengantisipasi hal itu, Pemkab Muba dalam hal ini Pj Bupati Muba Apriyadi mengeluarkan Surat Keputusan Bupati No 149/KPTS-BPBD/2023 tentang penetapan status siaga darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Muba. 

"SK Bupati Muba bertanggal 23 Februari 2023, dikeluarkan berdasarkan prediksi BMKG yang disampaikan pada saat rapat koordinasi khusus tentang pembahasan antisipasi dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan tahun 2023," ujar Kepala BPBD Muba, Pathi Riduan, Sabtu (1/4/2023). 

Dalam SK itu, sambung Pathi, menetapkan status darurat bencana asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2023.

"Status Siaga Darurat Bencana Asap akibat Kebakaran Hutan, dan Lahan di Kabupaten Musi Banyuasin ditetapkan dalam rangka mengantisipasi terjadinya Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2023 yang berlangsung sejak diterapkannya keputusan ini sampai dengan tanggal 30 November 2023," beber Pathi. 

Selain itu, tambah Pathi,  penetapan status siaga darurat juga ditindaklanjuti dengan pembentukan Pos Komando yang melibatkan Perangkat Daerah dan instansi terkait. 

"Pos Komando ini dibuat demi melaksanakan tugas yang ditentukan selama 240 hari (dua ratus empat puluh) hari sejak tanggal ditetapkan," tandasnya.