Muba Mulai Gelar Vaksinasi Anak, Izin Orang Tua jadi Syarat

Vaksinasi anak di gelar di SD N 3 Sekayu. (Amarullah Diansyah/Rmolsumsel.id).
Vaksinasi anak di gelar di SD N 3 Sekayu. (Amarullah Diansyah/Rmolsumsel.id).

Kabupaten Musi Banyuasin mulai menggelar vaksinasi untuk anak umur 6-11 tahun. Kegiatan tersebut dilakukan guna mendukung percepatan vaksinasi yang ditetapkan oleh Pemerintah.


"Ya, hari ini mulai dilaksanakan vaksinasi anak. Hal ini dikarenakan banyaknya permintaan, seperti Anak-Anak yang masuk Pesantren terlebih dahulu harus vaksinasi," ujar Kepala Dinas Kesehatan Muba, dr Azmi Dariusmansyah, Selasa (11/1/2022). 

Dalam pelaksanaan vaksinasi anak, kata Azmi, telah dilakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, dimana dalam koordinasi tersebut tidak dipermasalahkan vaksinasi anak digelar meski pelaksanaan vaksinasi lanjut usia belum mencapai target. 

"Sudah koordinasi dengan Kementerian, vaksinasi anak dan lansia tidak ada hubungannya. Terpenting jumlah dosis vaksin cukup, kedepannya semua berjalan bersamaan," kata dia. Seraya menambahkan  pihaknya telah mempersiapkan seluruh Puskesmas untuk menggelar vaksinasi anak. 

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Banyuasin, Musni Wijaya mengatakan, vaksinasi untuk anak digelar secara bertahap. "Edukasi dan sosialisasi baik kepada anak didik maupun orang tua sudah kita lakukan. Karena syarat vaksin ini harus ada izin orang tua, responnya sangat antusias," jelas dia. 

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Dasar (SD), Amran menambahkan, saat ini jumlah sekolah dasar (SD) di Muba sebanyak 481 sekolah yang terdiri dari 443 SD Negeri dan 38 SD swasta. Sedangkan jumlah siswa SD total saat ini sebanyak 83.458 siswa. "Dengan rincian siswa SD Negeri sebanyak 77.213 siswa, sementara siswa SD swasta sebanyak 6.245 siswa," tandas dia.