Muara Enim Berhasil Raih WTP Ke-10 Kali Berturut-turut

Pemkab Muara Enim raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. (ist/rmolsumsel)
Pemkab Muara Enim raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. (ist/rmolsumsel)

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Muara Enim kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.


Pencapaian ini memantapkan prestasi Bumi Serasan Sekundang meraih Opini WTP ke-10 kalinya berturut-turut tanpa putus sejak tahun 2013.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Andri Yogama Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2022 kepada Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Hadiono, Senin (8/5/2023) di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan, Kota Palembang.

Plt Bupati didampingi Sekretaris Daerah H Yulius dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Fery Sinopel mengungkapkan rasa syukurnya atas hasil pemeriksaan keuangan Pemkab Muara Enim dari BPK RI yang dinyatakan sangat baik dan memenuhi standardisasi akuntansi pemerintahan daerah.

"Saya atas nama Pemkab Muara Enim mengapresiasi kinerja jajaran Pemkab Muara Enim, namun saya juga mengingatkan agar kedepan mampu meningkatkan kualitas pelaporan untuk terus lebih baik lagj dan tambah meningkat,"ungkapnya.

Kemudian, Plt Bupati juga menegaskan bahwa Pemkab Muara Enim akan senantiasa berkomitmen menyajikan dan menyampaikan laporan keuangan daerah yang rinci dan akuntabel berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami tegaskan Pemkab Muara Enim senantiasa terus berkomitmen dalam menyanjikan dan menyampaikan laporan keuangan daerah,"ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumatera Selatan mengucapkan selamat atas capaian opini WTP yang ke-10 kalinya yang dicapai.

"Kami menjelaskan bahwa pemeriksaan telah dilakukan secara rinci dan profesional mulai dari neraca, laporan realisasi anggaran, laporan hasil saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan arus kas, laporan atas perubahan ekuitas hingga catatan evaluasi dari laporan keuangan sebelumnya,"pungkasnya.