Sebuah kendaraan misterius, diduga membawa muatan solar, ditinggalkan di depan kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sejak pagi, Kamis (7/9).
- Awas, Tebang Pohon Tanpa Izin di Muara Enim Bisa Kena Sanksi
- Polisi Tangkap Petani di Gelumbang yang Mencuri Pipa Besi PT Medco
- Pj Bupati Banyuasin Dorong Peningkatan Pembangunan dan Kualitas Pendidikan
Baca Juga
Kendaraan tersebut adalah mobil penumpang Mitsubishi Kuda, dengan nomor polisi BG 1125 PL, berwarna silver. Menurut petugas Dishub PALI, kendaraan ini telah terparkir di lokasi tersebut sebelum apel pagi dimulai, dengan pintu yang tidak terkunci dan salah satu jendela terbuka.
Plt Kepala Dishub PALI, Kartika Sari Anwar SKom, mengungkapkan bahwa kendaraan ini telah ada sejak pagi sebelum anggota Dishub datang bekerja. Pihak Dishub menjadi curiga mengapa mobil tersebut ditinggalkan begitu saja, sehingga mereka memutuskan untuk melakukan pengecekan.
Mereka menemukan bahwa di dalam mobil terdapat sebuah tangki minyak yang dimodifikasi dengan ukuran yang sangat besar yang terbuat dari plat besi.
"Kendaraan ini sudah terparkir sejak pagi sebelum anggota datang. Setelah apel pagi, kami melakukan pengecekan karena kami curiga mengapa mobil ini ditinggalkan begitu saja. Di dalam mobil, kami menemukan tangki minyak yang kami perkirakan memiliki kapasitas sekitar 100 liter, dan ada peralatan yang diduga digunakan untuk menguras minyak dari tangki untuk tujuan yang belum jelas," ungkap Kadishub PALI.
Lebih lanjut, Kadishub PALI, yang biasa dipanggil Tika, menjelaskan bahwa mereka tidak dapat memastikan apakah tangki tersebut digunakan untuk penyimpanan ilegal minyak atau tindakan lainnya. Namun, dari kondisi dan bau minyak yang tercium, mereka menduga bahwa tangki tersebut berisi solar.
Saat ini, pihak Dishub telah mengamankan kendaraan tersebut dengan memberikan tanda dan menginstruksikan anggotanya untuk mengawasi kendaraan tersebut. Kendaraan tersebut sulit untuk dipindahkan karena bagian setirnya dikunci.
"Kami masih menunggu pemilik kendaraan datang, sementara kendaraan tersebut tidak dapat digunakan karena setirnya terkunci. Kami telah memberikan tanda di bagian depan dan belakang kendaraan dan petugas kami tetap mengawasi jika ada yang datang," tambahnya.
- Manfaatkan Car Free Day Saat Perayaan HUT RI, Ini yang Dilakukan Pj Bupati dan Warga Muba
- Semua Pemangku Kepentingan di Palembang Harus Fokus Pengendalian Banjir!
- Gunakan Jalan Umum dan Cemari Sungai, Operasional Dua Perusahaan Tambang di Sumsel Diprotes Warga