Mobil Honda Accord Digadaikan, Wanita di Palembang Laporkan Pemilik Showroom ke Polda Sumsel 

 Noni Kusmianah (35), didampingi kuasa hukumnya Hasanal Mulkan, melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan dan penggelapan mobil Honda Accord ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, Kamis (5/12). (Fauzi/RMOLSumsel.id)
Noni Kusmianah (35), didampingi kuasa hukumnya Hasanal Mulkan, melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan dan penggelapan mobil Honda Accord ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, Kamis (5/12). (Fauzi/RMOLSumsel.id)

Noni Kusmianah (35), didampingi kuasa hukumnya Hasanal Mulkan, melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan dan penggelapan mobil Honda Accord ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, Kamis (5/12). 


Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor: LP/B/1370/XII/2024/SPKT/Polda Sumatera Selatan.

Kuasa hukum korban, Hasanal Mulkan, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada April 2024 saat kliennya menitipkan mobil sedan Honda Accord ke showroom Pixel Mobilindo untuk dijual. 

Namun, terlapor, Viki diduga meleasingkan mobil tanpa persetujuan pemilik. Selain itu, surat kuasa dan permohonan pengambilan BPKB kendaraan diduga dipalsukan oleh terlapor.

“Hingga saat ini, keberadaan mobil klien kami tidak jelas, apakah dijual, digunakan, atau digadaikan kembali. Kami menduga ini merupakan tindakan penggelapan,” ujar Mulkan.

Pihak korban telah mengumpulkan bukti, termasuk konfirmasi dari pihak leasing, yang mengungkapkan bahwa karyawan showroom Pixel Mobilindo telah menggadaikan mobil tersebut. Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp200 juta.

“Kami tidak memiliki hubungan pribadi dengan terlapor, hanya sebatas rekan bisnis untuk penjualan mobil. Dengan bukti yang ada, kami memutuskan melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib,” tambah Mulkan.

PS KA Siaga I SPKT Polda Sumsel, Ipda M Endang  membenarkan adanya laporan tersebut. Ia memastikan laporan telah diteruskan ke Piket Ditreskrimum Polda Sumsel untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Laporan korban sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh unit terkait,” jelas Ipda Endang.