Mobil Dinas Pemkab Muratara Diganti Plat Hitam, Warga Pertanyakan Penertiban

Salah satu mobil dinas Pemkab Muratara yang diganti plat hitam. (Alam/RMOLSumsel.id)
Salah satu mobil dinas Pemkab Muratara yang diganti plat hitam. (Alam/RMOLSumsel.id)

Mobil Dinas (Mobdin) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara (Muratara) dikabarkan sering digunakan dengan plat hitam, menggantikan plat merah resmi. Hal ini memicu pertanyaan dari masyarakat, mengingat Mobdin seharusnya menggunakan plat merah sesuai peraturan.


Supri, warga Rupit, mengungkapkan kebingungannya saat melihat Mobdin yang seharusnya berplat merah tetapi menggunakan plat hitam.  

“Kadang bingung, ada beberapa Mobdin yang platnya diganti hitam, jadi terlihat seperti mobil pribadi,” kata Supri pada Senin (20/1). Ia berharap ada penertiban agar hal ini tidak terus berlanjut.  

Senada dengan Supri, Suci, warga lainnya, mengaku sulit membedakan antara Mobdin dan mobil pribadi akibat penggunaan plat hitam tersebut.  

“Harus ada tindakan tegas dari instansi terkait. Jika terus dibiarkan, akan semakin banyak Mobdin yang terlihat seperti milik pribadi. Ini perlu diberikan sanksi kepada oknum yang mengganti plat tersebut,” cetus Suci.  

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang (Kabid) Aset Pemkab Muratara, Hasan, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap pemilik Mobdin.  

“Ini masalah kesadaran dari pemilik Mobdin. Aturannya sudah jelas, Mobdin tidak boleh diganti plat hitam karena itu bukan mobil pribadi. Namun, kami tidak bisa mengontrol secara penuh. Ada kemungkinan saat diberi peringatan, mereka mengganti plat merah kembali, tetapi kemudian diganti lagi dengan plat hitam,” jelas Hasan.  

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan lebih aktif melakukan pengawasan agar hal serupa tidak terjadi di masa mendatang.  

Warga berharap ada langkah tegas dari Pemkab Muratara untuk menertibkan Mobdin yang digunakan tidak sesuai aturan. Pasalnya, penggunaan plat hitam pada Mobdin menimbulkan kesan seolah-olah kendaraan tersebut adalah milik pribadi, bukan milik pemerintah. [ALA]