Mobil Angkutan Minyak Ilegal Bakar Rumah Warga di Talang Leban, DPRD Sumsel Minta Penegak Hukum Bertindak Tegas

Ketua Komisi I DPRD Sumsel Antoni Yuzar. (Ist).
Ketua Komisi I DPRD Sumsel Antoni Yuzar. (Ist).

Ketua Komisi I DPRD Sumsel Antoni Yuzar meminta pihak penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas terkait maraknya akai ilegal drilling di Kabupaten Musi Banyuasin.


Terbaru, kegiatan ilegal tersebut menyebabkan lima rumah warga di Desa Talang Leban, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin habis terbakar yang disebabkan mobil pengangkut minyak ilegal terbakar, Kamis (15/12/2022) malam. 

"Penegak hukum yang bertindak tegas, karena ini sudah banyak makan korban, kalaupun memungkinkan usaha mereka di sahkan kalau memang ada aturannya,” katanya, Jumat (16/12).

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya mengajak peran masyarakat untuk menginformasikan terkait aksi ilegal drilling. "Peran maksimal masyarakat ini harus dilakukan dalam menginformasikan kegiatan ilegal drilling kepada aparat penegak hukum," kata dia. 

Sekedar informasi, kebakaran berawal saat mobil pengangkut minyak ilegal melintas di Desa Talang Leban, Kamis (15/12/2022) sekira pukul 19.15 WIB. Tepat di tengah pemukiman, mobil tersebut mengeluarkan percikan api. 

Mendapatkan hal itu, sang sopir langsung melarikan diri dan meningkatkan mobil begitu saja. Akibatnya, mobil berjalan tanpa pengemudi dan menabrak rumah warga, sehingga menimbulkan kebakaran besar yang menghanguskan lima rumah.