MK Tolak Gugatan Sistem Pemilu Tertutup, Caleg Muara Enim: Semua Punya Harapan yang Sama Untuk Menang

Gedung Mahkama Konstitusi. (ist/net)
Gedung Mahkama Konstitusi. (ist/net)

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Nasdem Muara Enim, menyambut baik putusan Mahkama Konstitusi yang menolak gugatan sistem pemilu dilakukan secara tertutup.


Sekretaris DPD Nasdem Muara Enim, Kasman mengatakan, mereka sebelumnya sudah menolak usulan tersebut semenjak gugatan itu mencuat ke publik. Sebab, ia menilai sistem pemilu tertutup membuat masyarakat tidak mengetahui wakil mereka yang akan dipilih nanti.

“Kami sangat setuju dengan sistem pemilihan secara proporsional terbuka, sesuai dengan instruksi dan arahan dari DPP, bahwa Nasdem sejak semula menginginkan pemilihan secara terbuka," jelasnya, Jumat (16/6).

Sistem pemilu proporsional terbuka, masyarakat akan memilih yang menurut mereka siap dan pantas untuk mewakili aspirasinya atau memilih figur,  beda halnya ketika pemilihan dilakukan tertutup masyarakat akan memilih partai buka figur.

"Proporsional terbuka memberikan kesempatan lebih, atau regenerasi perwakilan partai, siapa yang lebih dekat dan dipercaya oleh rakyat maka dia akan terpilih, Nasdem mendukung itu," ujarnya.

Terpisah Bacaleg Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil 5 Karnadi menyampaikan bahwa dengan ditetapkannya sistem proporsional terbuka pada pemilu 2024 nanti, tentu akan menjadi harapan bagi seluruh Bacaleg baru yang akan ikut berkontestasi.

"Semua Bacaleg memiliki kesempatan yang sama untuk lebih dekat kepada rakyat, semua punya harapan yang sama untuk menang pada pesta demokrasi itu," ujarnya. 

Dirinya mengaku, sebagai petarung baru yang akan ikut berkompetisi pada Pileg mendatang, tentu merasa khawatir dengan adanya gugatan untuk melakukan Pemilu dengan cara proporsional tertutup 

"Sempat khawatir, namun kini rakyat bisa dengan leluasa menentukan siapa yang akan mewakilinya," tutup Karnadi.