Demokrat Sumsel Tak Wajibkan Bacalegnya Pasang Foto Anies 

Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumsel Muchendi Mahzareki (ist/rmolsumsel.id)
Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumsel Muchendi Mahzareki (ist/rmolsumsel.id)

Seluruh kader partai Demokrat yang maju sebagai Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) di Sumatera Selatan tidak diwajibkan memasang foto Anies Baswedan sebagai Bakal Calon Presiden (Bacapres) yang diusung oleh Nasdem.


Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumsel Muchendi Mahzareki mengatakan, mereka memang ikut mendukung Anies sebagai bakal calon Presiden. Akan tetapi, dalam sosialisasi untuk Pileg semuanya dikembalikan kepada para Caleg untuk memasang foto Anies atau tidak.

Namun, semua Bacaleg Demokrat diwajibkan harus memasang foto Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua Umum.

“Jadi semuanya sudah diberikan arahan, tinggal lagi para caleg-caleg lah yang memang akan menentukan untuk memasang gambar Anies atau bersama AHY dan itu sudah ada di beberapa Kabupaten/ kota yang sudah memasang Anies-AHY atau Anies sendiri, tapi kebanyakan rata-rata hampir di seluruh Kabupaten ini berpasangan ketua umum,"katanya, Sabtu (17/6).

Muchendi menjelaskan, meski tidak memasang foto Anies secara langsung para Bacaleg sudah diminta untuk mengenalkan Anies sebagai Bacapres yang ikut didukung oleh partai Demokrat sesuai dengan instruksi DPP Demokrat.

“Kita juga besar harapan nantinya mengusung Anis Baswedan bersama kader sendiri yang mau kita dorong beserta dalam kontestasi pilpres, " katanya.

Disisi lain, Demokrat Sumsel telah menyerahkan seluruh nama Bacaleg yang akan ikut dalam Pemilu nanti ke KPU. Namun, untuk nomor urut nantinya akan ditentukan oleh partai sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan.

"Misalkan nomor urut nanti harus ada pengurus daripada DPD itu sendiri, ataupun kader yang memang sudah lama. Kemudian kontribusinya kepada partai selama ini seperti apa, jadi banyak penilaian- penilaian yang nanti akan menentukan akan diberikan nomor urut berapa, " katanya.

Meski nomor urut nanti akan ditentukan oleh Partai, Mucheni menilai hal itu tidak berpengaruh kepada para Caleg setelah sistem Pemilu dilakukan secara terbuka sesuai dengan keputusan MK.

"Dengan putusan MK itu, artinya nomor urut tidak jadi jaminan juga, dan jadi perdebatan atau permasalahan bagi caleg-caleg yang selama ini mengharapkan nomor urut satu. Sekarang sistem proposal terbuka, artinya suara terbanyak yang terpilih nantinya, " ujarnya.