Penyelidikan kasus pembunuhan Ayu Andriani, siswi kelas 8 SMP Tri Budi Mulya (TBM) Palembang, mulai menunjukkan perkembangan. Jasad Ayu ditemukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Talang Kerikil, Jalan R. Sudarman, Kecamatan Sukarami, Palembang, pada Minggu sore, 1 September 2024.
- Musnahkan 3,4 Kg Sabu dan 4295 Butir Pil Ineks, Polda Sumsel Klaim Selamatkan 2.970 Jiwa
- Gunakan Baju Tahanan, Irjen Ferdy Sambo Akan Dipertemukan Dengan Brigadir E
- Usai Diperiksa Komnas HAM Selama 5 Jam, Bharada E Bungkam
Baca Juga
Dari informasi pihak Kepolisian telah mengamankan dua remaja yang juga berstatus pelajar diduga sebagai pelaku pembunuhan. Dua remaja tersebut berinisial AB dan MB, keduanya masih berstatus sebagai pelajar kelas 9 SMP.
Informasi ini semakin diperkuat setelah beberapa guru dari sekolah terduga pelaku mendatangi Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pada Selasa sore, 3 September 2024, untuk mencari tahu mengenai murid mereka yang dikabarkan telah ditangkap.
"Maaf numpang tanya, apakah sudah dibawa ke sini dua orang yang ditangkap katanya dari Jatanras?" tanya salah seorang yang mengaku sebagai guru dari terduga pelaku kepada wartawan di Subdit III Jatanras Polda Sumsel.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai penangkapan pelaku pembunuhan Ayu Andriani.
Kronologi Penemuan Mayat
Diberitakan sebelumnya, Warga di sekitar TPU Talang Kerikil digemparkan oleh penemuan mayat seorang remaja perempuan pada Minggu sore, 1 September 2024. Korban kemudian diidentifikasi sebagai Ayu Andriani (13), siswi SMP yang tinggal di Lorong Kedondong, Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, Palembang.
Winarti (39), ibu korban, mengungkapkan bahwa dirinya baru pulang ke rumah sekitar pukul 16.30 WIB usai bekerja, saat mendapatkan kabar dari keponakannya bahwa Ayu ditemukan meninggal dunia.
"Saya baru saja pulang bekerja, tiba-tiba keponakan saya datang mengatakan kalau Ayu dibunuh di kuburan Cina. Saya langsung datang ke sana (TPU Talang Kerikil)," ungkap Winarti kepada wartawan.
Winarti juga menambahkan bahwa terakhir kali ia bertemu dengan Ayu sekitar pukul 12.00 WIB pada hari yang sama. Ayu berpamitan untuk keluar rumah, namun tidak memberi tahu ke mana tujuannya.
Kasus ini menjadi sorotan publik, dan masyarakat menunggu perkembangan lebih lanjut serta pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai motif dan detail lebih jauh dari kejadian tragis ini.
- Respons Plt Bupati Muara Enim Terkait Putusan Pengadilan PTUN Palembang yang Batalkan SK Penetapan Wakil Bupati
- Parah! Ayah dan Anak di Lubuklinggau Jadi Pengedar Sabu
- Gagal Beraksi, Pelaku Bobol ATM di Indomaret Babak Belur Tertangkap Warga