Merasa Ditipu Layanan Seks, Guru Honorer Ditikam Dua Remaja di Lubuklinggau

Dua remaja yang menikam seorang guru honorer di kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. (ist/RmolSumsel.id)
Dua remaja yang menikam seorang guru honorer di kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. (ist/RmolSumsel.id)

Seorang guru honorer di kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan berinisial S (45) harus menjalani perawatan di rumah sakit setempat lantaran mengalami luka tusuk setelah di serang oleh dua remaja.


Akibat kejadian tersebut, kedua remaja inisial JS (18) dan RR (14) kini harus mendekam di sel tahanan Polres Lubuk Linggau usai ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP Robi Sugara mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Senin (28/8) sekitar pukul  01.20 WIB. Mulanya, korban S menghubungi RR dan menjanjikan akan memberikan uang Rp 1 juta karena ada seorang wanita tua hendak melakukan hubungan badan.

RR pun tergiur dan mengajak JS untuk datang ke rumah korban di kawasan  Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau.

Namun, setelah sampai di lokasi korban S ternyata melakukan oral seks kepada dua remaja tersebut dan diberikan uang Rp 245.000 serta  dijanjikan akan ditambah Rp 200.000

"Sehingga antara korban dan kedua pelaku terjadi cekcok mulut," jelasnya.

Merasa ditipu, pelaku JS Jois menusuk korban dengan sajam pada bagian kepala 1 kali, disayat 2 kali dan pada bagian tangan. Lalu korban melawan sehingga pisau yang dipegang JS  terlepas.

Selanjutnya pelaku RR menikam punggung korban sebanyak 2 kali. Lalu korban berteriak maling dan menyebabkan warga berdatangan.

"Saksi pada saat itu masih melihat korban sedang dianiaya oleh para pelaku," ungkapnya.

Kemudian warga berusaha melerai dan menangkap pelaku. Saat itu kedua pelaku berusaha kabur lewat jendela kamar korban dengan cara memecahkan kaca jendela. Namun warga berhasil mengamankan kedua pelaku saat berada di luar rumah.

Selanjutnya mengetahui kejadian tersebut, lalu warga menghubungi Polres Lubuklinggau untuk ditindaklanjuti.

Setelah menerima laporan sehubungan kejadian tersebut, Tim Macan Linggau langsung cek TKP, mengevakuasi korban ke RS Dr Sobirin Kota Lubuklinggau. Selain itu juga mengamankan barang bukti 2 bilah pisau. Dan kedua pelaku diamankan.

Lalu Tim Penyidik melakukan gelar perkara dengan menaikan proses penanganan perkara dari lidik ke sidik dengan menetapkan pelaku JS dan RR sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 170 KUHPidana.

Polisi juga mengamankan barang bukti 2 bilah pisau milik kedua tersangka, 2 helai baju tersangka, 1 serpihan pecahan kaca dan gelas, serta 1 helai seprai kamar korban. 

Hasil pemeriksaan, didapat keterangan bahwa pelaku Jois dan RR ditawarkan  untuk berhubungan badan dengan wanita tua, di Talang Bandung.

"Lalu kedua pelaku ke rumah korban S. Disana ternyata S berbohong dan RR diajak korban  ke dalam kamar," ungkapnya.

Dan saat itu RR di oral sex oleh Syaiful dengan menawarkan uang Rp 25.000 dan akan dibayar lagi nanti Rp 200.000.  Saat itu lampu kamar dalam keadaan mati.

"Mendengar RR dan Syaiful ribut-ribut, selanjutnya Jois yang berada di ruang tamu masuk ke dalam kamar tersebut dan melihat Syaiful sedang melakukan oral terhadap RR," terangnya.

Kata Kasat Reskrim, karena RR keberatan dan ribut-ribut, lalu Jois melempar gelas kaca ke arah bagian kepala Syaiful. Seketika itu Syaiful marah dan berusaha memukul Jois.

Melihat hal tersebut, selanjutnya Jois menikam kepala Syaiful dengan pisaunya. Dilanjutkan menyayat tangan Syaiful.

"Lalu Syaiful mencoba melawan dengan mencekik leher Jois. Dan seketika itu RR menikam punggung Syaiful sebanyak 2 kali, karena korban berteriak maling-maling," kata Kasat Reskrim. 

Selanjutnya kedua pelaku menghentikan perbuatannya, memecahkan kamar jendela dan keluar rumah untuk melarikan diri. Namun kedua pelaku tertangkap dan sempat diamuk massa kemudian berhasil diamankan.

"Motifnya pelaku emosi karena kesal dengan ulah korban yang melakukan oral sex terhadap RR dan berbohong sehingga dirasa tidak komitmen dengan janji sebelumnya. Perbuatan dilakukan oleh kedua tersangka secara berulang-ulang kali dengan menggunakan 2 bilah pisau milik masing-masing pelaku," pungkasnya.