Merampok Toko di OKU Timur, Warga Muba Diringkus Tim Shadow Walet

Pelaku perampokan berhasil diamankan/ist
Pelaku perampokan berhasil diamankan/ist

Seorang petani bernama Defri Erlangga (27), warga Rantau Panjang, Kabupaten Musi Banyuasin, babak belur lantaran tertangkap masa saat melakukan perampokan di toko milik Supri, di Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.


Beruntung nyawa pelaku berhasil diselamatkan oleh Tim Shadow Walet (SW) Satreskrim Polres OKU Timur yang sedang melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Minggu (26/3), sekitar pukul 09.15 WIB

Kini tersangka berikut barang bukti uang hasil curian Rp 4.495.000, dan satu tas warna coklat merk polo, telah diamankan di Mapolres OKU Timur untuk diproses hukum lebih lanjut.

Kapolres OKU Timur melalui Kasatreskrim, AKP Hamsal, membenarkan anggotanya Tim SW berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian tersebut.

“Pelaku masuk ke toko korban dan membuka laci uang dan mengambil sejumlah uang, lalu melarikan diri,” kata AKP Hamsal.

Korban yang mengetahui ulah pelaku langsung berteriak, sehingga mengundang perhatian warga dan pelaku akhirnya berhasil ditangkap.

“Korban langsung menghubungi Satreskrim Polres OKU Timur, dan kebetulan anggota Tim SW melintas di TKP, sehingga pelaku langsung diamankan dan dibawa ke kantor,” jelas Kasatreskrim.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dan terancam hukuman penjara di atas lima tahun.