Seorang petani bernama Defri Erlangga (27), warga Rantau Panjang, Kabupaten Musi Banyuasin, babak belur lantaran tertangkap masa saat melakukan perampokan di toko milik Supri, di Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.
- Logistik Pilkades Serentak di OKU Timur Mulai Didistribusikan
- Pencuri Getah Karet di OKU Timur Ketiban Sial, Begini Ceritanya
- Ikuti Indonesia Maju Expo dan Forum Tahun 2023, Berharap Produk OKU Timur Semakin Berkualitas
Baca Juga
Beruntung nyawa pelaku berhasil diselamatkan oleh Tim Shadow Walet (SW) Satreskrim Polres OKU Timur yang sedang melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Minggu (26/3), sekitar pukul 09.15 WIB
Kini tersangka berikut barang bukti uang hasil curian Rp 4.495.000, dan satu tas warna coklat merk polo, telah diamankan di Mapolres OKU Timur untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kapolres OKU Timur melalui Kasatreskrim, AKP Hamsal, membenarkan anggotanya Tim SW berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian tersebut.
“Pelaku masuk ke toko korban dan membuka laci uang dan mengambil sejumlah uang, lalu melarikan diri,” kata AKP Hamsal.
Korban yang mengetahui ulah pelaku langsung berteriak, sehingga mengundang perhatian warga dan pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
“Korban langsung menghubungi Satreskrim Polres OKU Timur, dan kebetulan anggota Tim SW melintas di TKP, sehingga pelaku langsung diamankan dan dibawa ke kantor,” jelas Kasatreskrim.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dan terancam hukuman penjara di atas lima tahun.
- Ditinggal ke Tanggerang, Rumah Warga Desa Teluk Kijing II Ludes Terbakar
- Pj Bupati Apriyadi Dapat Instruksi Mendagri Sukseskan Pemilu 2024
- Muba Daerah Capaian Tertinggi Penurunan Angka Stunting di Sumsel