Praktik korupsi di Indonesia memang semakin parah dan semua pihak harus mengakui hal tersebut sebagai bentuk introspeksi diri. Tidak mengakui fakta tersebut sama saja dengan berpura-pura bodoh.
- Pesan Mahfud MD ke Prabowo: Benahi Hukum
- Tunggu Putusan MK, Alasan Mahfud MD Belum Sampaikan Selamat ke Prabowo
- Gugat Hasil Pilpres ke MK, Mahfud Ingin Lawan Politik Kerah Putih
Baca Juga
Begitu tegas Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam akun resmi Twitter @mohmahfudmd, yang dikutip redaksi, Senin (12/6).
Pernyataan ini disampaikan Mahfud untuk menjawab komentar dari anggota Komisi III DPR, Arsul Sani. Sebab, politisi PPP itu sempat mengatakan bahwa pernyataan Mahfud tentang korupsi yang semakin parah, sama saja dengan pengakuan kegagalan pemerintah memberantas korupsi.
Mahfud dalam HUT Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memang sempat menyinggung mengenai indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia yang anjlok pada 2022. Selain kaget, Mahfud menganggap indeks tersebut sebagai penanda korupsi semakin menjadi-jadi.
"Kan sudah lama kita harus mengakui," kicau Mahfud atas komentar Arsul Sani.
Menurutnya, masyarakat dan pemerintah bisa disebut bodoh jika tidak mengakui fakta kasus korupsi sedang meningkat.
Baginya, yang gagal dalam pemberantasan korupsi bukan hanya pemerintah, tapi juga semua pemangku kepentingan yang di dalam institusinya masih terjadi kasus rasuah.
"Tidak mengakui fakta ini berarti kita bodoh atau pura-pura bodoh. Bukan Pemerintah Eksekutif saja yang gagal. Tapi yang masuk penjara kan banyak DPR, Menteri, Hakim Agung, dll," tegas Mahfud.
Untuk itu, mantan Ketua MK tersebut mengajak semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk terus bercermin. Semua harus introspeksi diri agar selalu jujur dalam bekerja.
"Mari jujur, hilangkan kebiasaan menghindari cermin," kata Mahfud.
- 3 Pegawai Kementerian ESDM Diperiksa Kejagung Terkait Kasus PT Timah
- Korupsi Dana Hibah Bawaslu OKU Timur, Terdakwa Dituntut Hukuman Berbeda
- Pesan Mahfud MD ke Prabowo: Benahi Hukum