Gugat Hasil Pilpres ke MK, Mahfud Ingin Lawan Politik Kerah Putih

Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Mahfud MD/RMOL
Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Mahfud MD/RMOL

Gugatan sengketa hasil Pemilu 2024 yang akan dilayangkan kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar-Mahfud ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melawan praktik kotor politik di Tanah Air.


Pasalnya, telah banyak diungkap oleh para pakar bahwa Pemilu 2024 merupakan pemilu dengan banyak praktik culas yang terjadi.

Demikian ditegaskan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Mahfud MD saat jumpa pers di Posko Kemenangan GAMA, Jalan Teuku Umar Nomor 9, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/3).

"Karena memang tidak ada pemilu sebelumnya yang seperti ini. Sehingga ini dianggap politik gentong babi, politik-politik kerah putih dan sebagainya, sehingga ini dianggap pemilu paling brutal," ujar Mahfud.

Atas dasar itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyatakan bahwa pihaknya bakal menggugat hasil Pemilu 2024 yang telah diumumkan oleh KPU RI pada Rabu malam (20/3).

Mahfud menyebut, gugatan ini dilayangkan bukan dalam rangka mencari kemenangan di Pilpres 2024. Lebih jauh daripada itu untuk memberikan edukasi kepada publik bahwa demokrasi yang sudah berjalan tidak boleh dirusak.

"Oleh sebab itu, kita ingin mewariskan kepada generasi yang akan datang, jangan terjadi perusakan terhadap demokrasi dan hukum," kata Mahfud.

Sebab, menurut mantan Menko Polhukam RI ini, jika demokrasi dan hukum dirusak, maka kerusakan itu semakin menjadi-jadi dan terus berlangsung kerusakannya.

"Oleh sebab itu, apa yang kami lakukan ke MK ini bukan mencari menang, tapi beyond election, masa depan," demikian Mahfud.