Menkeu: Kinerja Perbankan Syariah Jauh Lebih Baik dari Konvensional

Petugas front office BSI melayani nasabah di salah satu kantor cabang. (Kemenkeu/rmolsumsel.id)
Petugas front office BSI melayani nasabah di salah satu kantor cabang. (Kemenkeu/rmolsumsel.id)

Global Islamic Economic Report (2020) memproyeksikan keuangan syariah akan pulih dan terus tumbuh, meski terdampak pandemi Covid-19. Sejalan dengan tren global tersebut, keuangan syariah di Indonesia juga tumbuh positif di tengah pandemi.


“Dari sisi perbankan, aset perbankan syariah tumbuh 15,6 persen (year-on-year) pada Mei 2021 dan mencapai Rp598,2 triliun. Oleh karena itu, kinerja perbankan syariah jauh lebih baik daripada yang konvensional,” ujar kata Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati pada acara 5th Annual Islamic Finance Conference (AIFC), Rabu (25/8).

Menurut Menkeu, selain peningkatan jumlah investor di pasar modal syariah, outstanding Sukuk juga mengalami pertumbuhan 10,75 persen (year-to-date) per Juli 2021. Bahkan Indonesia memiliki peluang yang sangat besar untuk mengoptimalkan pasar keuangan syariah dengan mengembangkan lebih banyak varian pembiayaan Sukuk, seperti Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) dan Green Sukuk.

“Di tengah ketidakpastian kondisi pasar global akibat Covid-19, pada Juni 2021, Pemerintah Indonesia kembali menerbitkan Green Sukuk di pasar global senilai total USD3 miliar. Penerbitan ini menjadi contoh yang sangat baik, bagaimana peranan Pemerintah dalam meningkatkan partisipasi sektor swasta mengembangkan proyek hijau berbasis Syariah,” kata Menkeu.

Menkeu menyampaikan, penerbitan Global Green Sukuk mendapatkan berbagai pencapaian. Salah satunya adalah pertama kali dan terpanjang di dunia dengan imbal hasil Green Sukuk mencapai 30 tahun.

“Sukuk yang diterbitkan Indonesia di pasar global juga menunjukan ketertarikan banyak investor hijau global, 57 persen dari total nilai penerbitan Green Sukuk. Imbal hasilnya juga mendapatkan pencapaian, tercatat sebagai imbal hasil 30 tahun terendah yang pernah ada,” paparnya.

Green Sukuk, lanjut Menkeu, menunjukkan potensi untuk meningkatkan investasi publik dan swasta secara signifikan, membangun ketahanan ekonomi, mengurangi emisi karbon, dan dapat menjadi game changer di tengah pandemi Covid-19.