Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
- Pj Gubernur Agus Fatoni Dukung Optimalisasi Pemanfaatan Angkutan Umum Buy The Service dan LRT
- Hasil Audiensi Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni, Menteri Perhubungan Setujui Aktivasi Bandara Gatot Subroto Way Kanan
- Terima Usulan Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni, Menteri Perhubungan Setujui Buka Rute Penerbangan Palembang-Bali
Baca Juga
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Budi karya dipanggil sebagai saksi bersama dua orang lainnya hari ini, Jumat (14/7).
"Pemeriksaan dilakukan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Jumat pagi (14/7).
Selain Menhub Budi Karya, KPK juga memanggil Maulana Yusuf selaku ASN pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan M Risal Wasal selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian.
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, hingga pukul 09.15 WIB, Menhub Budi belum terlihat hadir di Gedung Merah Putih KPK.
KPK sebelumnya menyatakan terdapat aliran dana ke petinggi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dugaan ini didapati setelah tim penyidik mendalami informasi dari saksi-saksi yang telah diperiksa di Polrestabes Semarang, Rabu (12/7).
Saksi-saksi yang telah diperiksa, yaitu Logam Sehat Utama selaku wiraswasta, Eko Budi Santoso selaku Koordinator Satuan Pelayanan Yogyakarta BTP Wilayah 1 Semarang, dan Heni Purwaningtyas selaku pejabat Pokja di Satuan Pelaksana 3 Jateng DIY 2019-2023.
- KPK dan PPATK Perlu Usut Aliran Uang Haram Bea Cukai
- KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu
- Pemkot Palembang Raih MCP Tertinggi dari KPK