Mengadu ke DPRD Sumsel, Orangtua Mahasiswa UIN Korban Penganiayaan : Anak Saya Hafidz Quran, Pelaku Harus Dihukum Setimpal

Ketua Komisi V DPRD Sumsel Susanto Adjis SH  didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD  Sumsel Mgs Syaiful Padli bersama para anggota Komisi V DPRD Sumsel saat menerima Arya didampingi ayahnya Rusdi dan tim kuasa hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan (YLBHSB) di ruang rapat Komisi V DPRD Sumsel, Jumat (14/10).(Dudy Oskandar/rmolsumsel.id)
Ketua Komisi V DPRD Sumsel Susanto Adjis SH didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli bersama para anggota Komisi V DPRD Sumsel saat menerima Arya didampingi ayahnya Rusdi dan tim kuasa hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan (YLBHSB) di ruang rapat Komisi V DPRD Sumsel, Jumat (14/10).(Dudy Oskandar/rmolsumsel.id)

Keluarga Arya Lesmana Putra (19) mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang yang dianiaya seniornya saat menjadi panitia Diksar UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang beberapa waktu lalu mengadu ke Komisi V DPRD Sumatera Selatan untuk meminta keadilan.


Arya datang bersama ayah dan ibunya dan menceritakan secara tuntas tindak kekerasan yang menimpanya tersebut.

Menurut Rusdi ayah kandung Arya, anaknya itu tak hanya mengalami tindak kekerasan. Namun, aksi itu juga mengguncang kejiwaan putranya tersebut karena sempat ditelangjangi oleh pelaku dan ditertontonkan di muka umum.

"Saya orangtuanya Arya. Nama saya Rusdi. Saya di sini minta tolong dengan bapak-bapak untuk mengawal kasus Arya ini sampai tuntas,”kata Rusdi, Sabtu (15/10).

Menurut Rusdi, selama ia membesarkan Arya tak sedikitpun putranya itu mengalami tindakan kekerasan di rumah. Bahkan,s elama ini Arya merupakan anak yang penurut dan menjadi Hafiz Quran.

Tindakan para pelaku yang telah mempermalukan korban, membuat Arya mengalami trauma berat.

“Anak saya hafidz Qura. Kami minta pelaku dihukum setimpal,”ujarnya.

Sejak kasus ini bergulir, berbagai upaya damai dari kampus maupun para korban sempat dilakukan. Namun, hal itu masih ditolak oleh keluarga korban dan meminta para pelaku dapat diadili di hadapan hukum.

“Kalau kami tidak ada pengacara mungkin kami mau saja (damai),karena kami tidak mengerti hukum. Namun, karena ada bantuan hukum dari YLBHSB kami sangat terbantu, sepeserpun kami tidak keluar duit,”ujarnya.

Dengan terbongkarnya kasus yang menimpa Arya, Rusdi berharap pihak kampus dapat mengambil tindakan tegas. Terutama melakukan evaluasi terkait dikasar di Unit Kegiatan Mahasiswa Khusus (UKMK)Litbang.

“Kalau tidak ramai kasus ini mungkin tahun depan ada korban yang meninggal agar-gara ikut diksar begitu. Kami minta diksar seperti ini dihilangkan,”harapnya.

Ketua Komisi V DPRD Sumsel Susanto Adjis  mengapresiasi langkah Arya Lesmana Putera bersama orangtuanya dan kuasa hukumnya dengan mengadukannya permasalahan tersebut kepada Komisi V secara terbuka dan minta proses ini dikawal dan minta perlindungan di DPRD Sumsel.

"Keputusan sudah kita ambil ke depan akan panggil pihak rektorat untuk datang ke DPRD Sumsel ke gedung rakyat ini supaya kita juga tahu. Artinya kegiatan ini ada di kampus. Kita mau kejelasan sejelas-jelasnya soal apa yang terjadi di sana," kata politisi PDI Perjuangan ini.

Menurut Susanto , alat bukti yang disampaikan Arya dan kuasa hukumnya pada  Komisi V DPRD Sumsel dinilai sudah cukup alasan untuk Komisi V memanggil rektor UIN Raden Fatah Palembang.

"Ini kan lembaga rakyat. Saya katakan walaupun di komisi V ini bajunya beda-beda, tetapi untuk kepentingan rakyat tidak berbicara soal baju. Ini kan menyangkut soal dunia pendidikan. Kita tidak diperbolehkan dan tidak akan mentolerir siapapun yang melakukan kekerasan di dunia pendidikan. Apalagi ini level kampus," katanya.

Ia memastikan dan meyakinkan Komisi V akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Dan Alhamdulillah saya lihat proses hukumnya berjalan dengan baik dan penegakkan hukum saya pikir tidak boleh didiskriminasi," katanya.

Hal senada dikemukakan Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli  berharap tidak ada lagi tindakan kekerasan di lembaga perguruan tinggi di Sumsel.

"Kita ingin memutus mata rantai ini. Jangan sampai terjadi Arya-Arya yang lain. Kita harus save Arya sehingga tidak muncul Arya-Arya di kemudian hari yang menjadi korban kekerasan di dunia pendidikan," katanya.

Menurutnya, para anggota Komisi V sudah melihat mendengar langsung dari Arya apa yang diterima diperlakukan terhadap  Arya .

Dan Komisi V  menurutnya akan bersurat memanggil Rektor UIN untuk menjelaskan dengan detail permasalahan  ini .

"Dan kita akan melihat langkah apa yang dilakukan oleh kampus terhadap para pelaku yang hari ini masih berkeliaran di luar sana," katanya.