Menantu yang Bunuh Mertua di Musi Rawas Tertangkap

Pelaku Inu ditangkap tim gabungan Polres Musj Rawas lantaran telah membunuh mertuanya sendiri.(foto Istimewa)
Pelaku Inu ditangkap tim gabungan Polres Musj Rawas lantaran telah membunuh mertuanya sendiri.(foto Istimewa)

Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas bersama dengan Opsnal Reskrim Polsek BTS Ulu menangkap pelaku pembunuhan yakni Inu Arpani (26). 


Pelaku ditangkap tim gabungan di rumahnya di Dusun 2 Desa Mulyoharjo, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Senin,(26 /6) sekitar pukul 09.00 WIB. Polisi menangkapnya tanpa melakukan perlawanan.

Pembunuhan itu dilakukan pelaku terhadap korban yang merupakan mertuanya sendiri yaitu Rudi Hartono (41). Dan pelaku nekat membunuh karena korban diduga hendak memperkosa MA (istri pelaku yang juga anak tiri dari korban).

"Anggota melakukan pelacakan keberadaan pelaku selama dua hari," kata Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara.

Kemudian anggota mendapat laporan dari warga bahwa pelaku sedang berada di rumahnya. Mendapat laporan itu, anggota langsung meluncur ke lokasi untuk memastikannya dan ternyata benar pelaku sedang santai. 

Hingga akhirnya pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Berikut pula diamankan barang bukti berupa satu helai baju kaos berwarna hitam lengan pendek dan satu helai celana training panjang berwarna biru.

"Kita saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pembunuhan ini," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Jumat, 23 Juni 2023 sekitar pukul 23.00 WIB. Mulanya saksi MA (istri pelaku) saat itu sedang tidur di dalam kamar rumahnya. 

Lalu korban yang sudah dua bulan terakhir tinggal di rumah pelaku, tiba-tiba masuk kedalam kamar saksi. Ketika berada didalam kamar, korban memegang tangan sambil membuka baju saksi dan berkata Diam. 

Saksi lantas mengetahui hal itu langsung lari ke luar kamar. Tak hanya itu, saksi juga menelpon suaminya (pelaku) yang pada saat itu memang sedang tidak ada di rumah. 

Setelah mendapat telepon dari saksi dan mendengar kejadian itu, pelaku langsung pulang ke rumah. Dan sesampainya dirumah, pelaku mencari ke halaman depan rumahnya. 

Lebih lanjut,saat itu kata MA bahwa korban sedang duduk didepan halaman rumah. Dan ternyata korban langsung berlari melarikan diri ke arah belakang rumah. Lalu oleh pelaku dikejar hingga terjadilah cekcok yang berujung pembunuhan mengakibatkan korban meninggal dunia. 

Kasat Reskrim mengatakan, korban meninggal akibat alami luka tusukan pada bagian dada sebelah kanan, luka gores pada alis mata sebelah kiri dan luka tusuk pada punggung sebelah kanan korban. 

Selanjutnya pelaku melarikan diri. Sementara korban meninggal di lokasi kejadian dengan posisi tergeletak di tanah.