Melawan Petugas dengan Sajam, Gembong Pencuri Sapi di Lampung Timur Tewas Ditembak

Pencuri sapi tewas ditembak polisi karena melawan petugas dengan saham/ist
Pencuri sapi tewas ditembak polisi karena melawan petugas dengan saham/ist

Melawan petugas dengan senjata tajam saat akan ditangkap, gembong pencuri sapi, terpaksa ditembak.


Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing, menjelaskan pelaku inisial NY (44) warga Desa Taman Asri Kecamatan Purbolinggo, dan rekannya EP (29) warga Bunga Mayang Kabupaten Lampung Utara.

Pelaku dan rekannya diduga melakukan aksi pencurian 3 ekor hewan sapi, milik korban SP (39) warga Kecamatan Way Bungur, Rabu (6/9) dinihari.

Peristiwa kejahatan diduga dilakukan para pelaku, dengan cara membuka pintu kandang, kemudian merusak lampu penerangan, dan membawa kabur 3 ekor hewan sapi milik korban dengan menggunakan truk.

"Para pelaku ternyata hanya berhasil membawa kabur 1 ekor sapi menggunakan kendaraan roda empat, sementara 2 ekor sapi lainnya, yang belum sempat diangkut, akhirnya ditemukan oleh warga, saat ditinggalkan beberapa ratus meter dari kandang milik korban," terangnya, Jumat (8/9).

Petugas Kepolisian yang melakukan penyelidikan terkait pencurian sapi tersebut, akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku, di wilayah Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara.

Pada saat akan diringkus oleh Tim Gabungan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, Polsek Way Bungur, dibackup Polsek Bunga Mayang, dan Polres Tulang Bawang Barat, salah seorang pelaku yang berinisial NY melarikan diri.

"NY yang kemudian diketahui berada di jalan lintas Tulang Bawang Barat, sempat melakukan perlawanan terhadap petugas kepolisian yang berupaya menangkapnya dengan mengagungkan senjata tajam jenis golok, sehingga terpaksa dilumpuhkan, dengan tindakan tegas dan terukur," jelasnya.

NY sempat dilarikan ke Puskesmas Mulyo Asri, Kabupaten Tulang Bawang Barat, untuk mendapatkan perawatan medis, tetapi nyawanya tidak tertolong.

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, NY diduga sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian hewan ternak sapi, di Kabupaten Lampung Timur, yaitu antara lain diwilayah Kecamatan Way Bungur, Purbolinggo, Sekampung, Pekalongan, serta Batanghari Nuban, bahkan pelaku dan kawanannya ini, pernah beraksi di Kabupaten Lampung Tengah, Tulang Bawang, dan Pesawaran.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan, Pihak Kepolisian juga telah mengamankan 1 unit mobil truk Isuzu Elf, Senjata Tajam jenis Golok, Lampu Boklam, dan Tali Karet Timba Sumur, sebagai barang bukti.

“Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tutup Kapolres.