Masuk Babak Baru, Reza Merasa Dipolitisir Soal Bimbingan Spesial di FE Unsri

Pengacara Ghandy Arius (kanan), Reza Ghamarsa (tengah) dan istri Reza, Diah (kiri) saat menggelar konferensi pers di RM Pagi Sore. (hummaidy kenny/rmolsumsel.id)
Pengacara Ghandy Arius (kanan), Reza Ghamarsa (tengah) dan istri Reza, Diah (kiri) saat menggelar konferensi pers di RM Pagi Sore. (hummaidy kenny/rmolsumsel.id)

Drama pelecehan seksual di kampus Universitas Sriwijaya (Unsri) memasuki babak baru. Setelah terduga pelaku, Reza Ghasarma muncul ke publik, Rabu siang (8/12), bersama kuasa hukumnya, Ghandi Arias dan istrinya, Diah.


Mereka mengumpulkan puluhan awak media di sebuah restoran yang berada di Jalan Basuki Rahmat, Palembang untuk memberikan klarifikasi. Reza Ghasarma dan istri tampak irit bicara. Klarifikasi hanya diwakilkan kepada pengacara.

Selama konferensi pers berlangsung, Reza dan istri tak juga banyak bereaksi. Sang istri juga terlihat terus menggenggam erat lengan suami saat pengacara menyampaikan berbagai pernyataan klarifikasi. Wajah keduanya sesekali tertunduk ketika awak media bertanya. Keduanya seperti dalam kondisi shock atas permasalahan yang tengah melanda keluarga mereka.

“Reza beserta keluarga sudah terpuruk secara status sosial. Namanya sudah hancur, trending-nya tinggi tapi negatif arahya, bahkan istrinya pun diikut-ikutkan, apa salah istrinya, seorang ibu rumah tangga diikut-ikutkan,” kata Ghandi.

Chat ‘bimbingan spesial’ yang diterima korban, diakui Ghandi bukan berasal dari nomor kliennya. Pasca mencuatnya kasus tersebut, tim pengacara berupaya menelepon nomor tersebut. Namun tidak pernah aktif. Kliennya tersebut tidak pernah mengirimkan chat bernada mesum seperti yang dituduhkan.

“Perlu kami luruskan bahwa apa yang dituduhkan tersebut tidak benar. Selain itu, nomor yang digunakan oleh pelapor seolah-olah itu Reza sebetulnya itu bukan nomornya,” ucapnya.

Kasus Reza, kata Ghandi, terlalu dipolitisir. Dia menduga ada beberapa oknum yang tidak senang dengan Reza. “Karena terlihat sekali anak-anak yang merasa dirugikan itu, diarahkan serta digiring supaya ke ranah hukum. Itu oleh siapa? Ada beberapa orang atau oknum yang mengarahkan ke BEM, kemudian dari BEM diadukan segala macam,” terangnya.

Kasus kliennya tersebut sangat berbeda dengan yang menimpa dosen lainnya dari FKIP Unsri. Menurut Ghandi, dalam sebuah pelaporan seperti ini harus melihat dahulu kerugian apa yang diterima oleh pelapor. Seperti yang terjadi di FKIP, timbul kerugian seperti traumatis yang dirasakan mahasiswi. Sebab, korban telah merasakan trauma telah mau diperkosa.

“Seandainya kejadian ini memang ada, trauma apa yang akan diterima oleh korban. Apa masa depan akan suram dengan membaca pesan itu apabila memang itu terjadi, atau akan menjadi ketakutan setiap dia bertemu dengan laki-laki lain, kan tidak. Jadi nilai kerugian itu tidak jelas bagi si korban itu apa, hanya tujuan untuk menjatuhkan nama baik pak Reza ini sekarang,” bebernya.

Gandhi menjelaskan, pihaknya sudah memetakan permasalahan tersebut. Mencari dalang penyebaran informasi serta penjatuhan nama baik kliennya.

“Kami sudah mengantongi nama-namanya dan sudah kami petakan serta yang kami anggap inilah orang paling bertanggung jawab yang menyebarkan itu ini kepada wartawan ataupun lainnya. Bahkan pemberitaan ini sampai ke luar negeri loh,” tekannya.

Upaya hukum yang akan diambil yakni dengan melaporkan seluruh orang yang dianggap terlibat dalam penjatuhan nama baik kliennya ke polisi. Mengenai benar atau salah, Ghandi akan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan. Dia juga meminta masyarakat bisa bersifat objektif terhadap kasus tersebut tanpa ada komentar yang merugikan salah satu pihak.

“Walaupun dia (Reza,red) dilaporkan orang namun dia punya hak untuk membantah, klarifikasi, dia bisa mengatakan mana yang benar mana yang salah. Karena belum ada pelurusan berkekuatan hukum tetap yang menyatakan dirinya bersalah, kita jangan langsung menghakimi dia” bebernya.

Seolah tak tahan dengan pertanyaan wartawan, Reza Ghasarma pun ikut bicara. Reza memberi penegasan tuduhan tersebut merupakan fitnah belaka. Dia mengaku selama ini hanya menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai dosen pembimbing sekaligus Kepala Prodi (Kaprodi) yang teentu baginya akan berhadapan dengan banyak mahasiswa.

“Mahasiswa itu banyak, jadi tidak semua chat saya simpan. Saya juga tidak menggunakan telegram untuk berkomunikasi dengan mereka,” kata Reza.

Hanya saja, Reza tak menampik pernah berkirim pesan melalui aplikasi kepada mahasiswi yang menjadi korban. Namun, dia tidak mengingat jelas kapan terakhir percakapan itu berlangsung.

“Iya kalau untuk bimbingan memang sempat menghubungi lewat WhatsApp, dan saya tidak ingat kapan itu terakhir, dan nomor yang digunakan itu juga bukan nomor formil saya yang biasa digunakan untuk konsultasi skripsi. Jadi itu benar bukan saya,” terangnya.

Istri Reza, Diah juga ikut bicara. Diah mengaku terlihat sedih atas foto keluarga mereka yang tersebar di dunia maya. “Atas viralnya foto keluarga kami dan dengan bahasa seperti itu saya sangat kecewa,” katanya dengan terbata-bata.

Ia meminta agar semua pengguna media sosial bisa lebih bijak dalam menanggapi hal ini, “Saya pastikan kemanapun dia (Reza) pergi saya selalu ikut. Jadi untuk semua mohon untuk tidak sembarangan, itu tidak benar,” tandasnya.

Kuasa Hukum Pelapor: Kami Punya Bukti dan Saksi

Rencana Reza Ghamarsa yang akan melakukan pelaporan balik ke polisi terhadap orang yang mencemarkan nama baiknya ditanggapi dingin oleh kuasa hukum korban.

Kuasa Hukum Pelapor, Sri Lestari Kadariah mengatakan, sebelum membuat laporan polisi, pihaknya telah terlebih dahulu memiliki bukti dan saksi atas kejadian yang dialami kliennya.

“Iya gakpapa itukan hak setiap orang untuk membuat laporan, tinggal nanti dibuktikan seperti itu. Tentu saya sebagai kuasa hukum mendampingi korban akan berjuang, ada dasarnya kami bukti dan saksi lebih dari dua orang,” katanya saat dihubungi, Rabu, (8/12).

Sehingga dia merasa tidak perlu mempersiapkan hal-hal baru mengenai rencana laporan balik tersebut. Bahkan, dia mendorong agar kasus tersebut bisa berjalan.

“Intinya, kami akan tetap mendorong kasus utamanya, jadi memang gak ada pesiapan apa-apa. Kedepan ya tinggal sama-sama membuktikan saja. Karena sampai sejauh ini bukti dan saksi kita ini masih memberatkan pelaku kok, intinya itu saja,” ucapnya.

Bahkan, pihaknya juga telah menambah saksi yang menyaksikan korban dikirimi pesan dan ditelepon oleh terlapor. “Ada saksi tambahan yang melihat terlapor menghubungi korban,” tegasnya.

Terkait tudingan akun WhatsApp dan Telegram Reza telah dipalsukan, Sri dengan tegas membantah hal itu. Menurutnya, terlapor tidak hanya memiliki satu nomor saja. Menurut penuturan salah seorang korban, dia mendapatkan telepon dan chat dari tiga nomor yang berbeda.

“Pengakuan korban memang pelaku ini sering mengganti-ganti nomor hp dan kayaknya memang pelaku ini sudah sangat professional, jadi dia sudah siapkan nomor yang diganti-ganti,” terangnya.

Bantahan terlapor yang tidak pernah menggunakan Telegram untuk berkomunikasi, pengurus Ikatan Alumni (IKA) Unsri ini menegaskan bahwa hal tersbut juga tidak benar. Sebab salah seorang korban mengaku pernah diminta untuk mengunduh aplikasi tersebut oleh Kepala Prodi (Prodi) nonaktif itu.

“Ada satu korban yang dia minta untuk mendownload telegram, artinya memang ada komunikasi lewat telegram. Meski sebagian besar lewat WA. Dengan alasan mempermudah proses bimbingan. Tapi setelah itu tidak berlanjut, telegramnya langsung dihapus dan berlanjut lewat wa,” tambah Sri.

Sri meminta agar pihak kepolisian bisa bekerjasama dengan Cyber Crime untuk pengembangan penyelidikan. Sebab, sejumlah chat yang dikirim sudah dihapus terlapor.  “Kami akan meminta pihak kepolisian untuk mengembangkan kasus ini tidak hanya pidana umum, tidak hanya menggunakan pasal 281 saja, tapi kita akan mendorong ini ke UU ITE. Kalau kami ini jelas bisa dilapiskan pada UU ITE pasal 27,” ujarnya.

Perkuliahan Korban Tidak Terhambat

Sebagian pelapor yang masih berstatus mahasiswi tetap berkuliah seperti biasa. Mereka yang mayoritas berada di semester akhir dan tengah menyusun skripsi tidak memiliki hambatan dalam menyelesaikan studinya.

Kuasa Hukum Pelapor, Sri Lestari Kadariah mengatakan, urusan penyusunan skripsi pelapor mulai dialihkan ke dosen lain sebagai pembimbing. Pasca dinonaktifkannya status Reza Ghasarma sebagai Ketua Prodi.

“Alhamdulillah saya mendapat kabar dari dekanat FE perhari kemarin pelaku ini sudah dinonaktifkan. Sehingga nanti ada beberapa korban ini yang sedang bimbingan skripsi itu akan dialihkan ke dosen lain. InsyaAllah tidak mengalami keterhambatan dalam kuliah,” tambahnya.

Hanya saja, pelapor saat ini masih dalam kondisi trauma pasca mencuatnya kasus yang dialami. Kondisi psikisnya masih perlu pemulihan. Dia juga mengecam ungkapan statemen pengacara terlapor yang mengatakan jika pelapor tidak menderita kerugian apapun dari chat yang dikirim. Dia menyebut, statemen tersebut merupakan salah satu gambaran dari nihilnya rasa nurani.

“Jadi kalau pengacara bilang apa kerugiannya dari semua kasus ini, sudah pastilah sebagai perempuan ya trauma, psikologisnya seperti apa yang menghantu-hantui dalam kondisi tertekan. Apalagi kalau misalnya kondisinya dia dosen dan mahasiswa, ada kekuasaan kan antara dosen dan mahasiswa. Jadi kalau dibilang tidak ada kerugian tentu sangat tidak punya nurani rasanya pernyataan itu,” terangnya.

Gambar Reza yang Sempat Diposting di Akun Publik Mendadak Hilang

Rencana pengacara Reza Ghasarma yang akan melaporkan seluruh akun publik yang memuat foto klien dan istrinya ke polisi berdampak terhadap postingan tersebut. Sejumlah admin akun media sosial ramai-ramai menghapus foto tersebut.

Pantauan di sejumlah akun media sosial, postingan foto Reza dan istrinya sudah banyak yang dihapus. Beberapa bahkan menggantinya dengan foto Reza dan istri yang sedang menghadiri konferensi pers.

Kepala Subdit 4 Remaja, Anak dan Wanita Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, Kompol Masnoni mengatakan, polisi hingga kini belum menerima adanya laporan polisi (LP) terkait gugatan balik oleh terlapor Reza yang merasa nama baiknya tercemar setelah beredarnya foto dia dan istri di media sosial.

“Belum ada laporan,” ungkapnya.

Masnoni menegaskan kepolisian tetap akan menerima laporan tersebut dan menindak lanjutinya. “Kalau sudah masuk baru kami tindak lanjuti. Kalau terkait dengan masalah dia seperti itu, mau lapor ya silahkan. Kita kan sesuai dengan laporan. Berarti cyber yang menangani kasusnya, karena berkaitan dengan ITE,” kata Masnoni.