Massa dari Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Pendidikan (KPMPP) meminta Bareskrim Polri untuk memproses dugaan jual beli ijazah Bupati Kabupaten Lahat, Cik Ujang.
- Hambat Penyidikan, 25 Personel Polri Diperiksa Termasuk 3 Brigjen
- Usai Tetapkan Firli Bahuri Tersangka, Polisi Sita Dokumen Valas Rp7,4 Miliar
- Ribut Gara-gara Kuali, Pria Ini Siram Kenalan Pakai Cuka Para
Baca Juga
Bahkan, massa KPMPP ini juga menggelar aksi teatrikal pendaftaran pembuatan ijazah palsu di depan Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (16/6).
Aksi itu dilakukan sebagai bentuk sindiran kepada Cik Ujang yang diduga terlibat dugaan jual beli ijazah. Tak hanya itu, massa juga membentangkan spanduk bergambar Bupati Lahat, Cik Ujang yang mengenakan peci hitam, dan tertulis dispanduk tuntutan massa untuk memproses ijazah Cik Ujang.
“Tanpa rasa malu, Bupati Kabupaten Lahat Cik Ujang menggunakan gelar sarjana tanpa melalui proses kuliah. Sungguh telah menginjak-nginjak martabat perguruan tinggi di negeri ini,” ujar orator yang dikutip dari kantor berita RMOL.id.
Sebelum menggelar aksi, massa juga telah melaporkan dugaan gelar sarjana palsu itu ke Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Dikti Kemendikbud dalam surat bernomor 461/E2/TU/2020.
Menurut KPMPP, kasus dugaan jual beli ijazah tak bisa dibiarkan. Bareskrim Polri pun diminta menindaklanjuti kasus tersebut, terlebih pihak Kemindikbud sudah menyatakan bahwa Ijazah Cik Ujang tidak sah.
“Kasus ini tidak bisa dibiarkan. Segera tersangkakan Cik Ujang karena gelar palsu tanpa proses kuliah sesuai surat keputusan Kemendikbud. Polri, selamatkanlah pendidikan Indonesia dari praktik jual beli ijazah dan penggunaan gelar palsu,” tutupnya.
- Rumah Pengedar Narkoba di Musi Rawas Digerebek Polisi, Barang Bukti 16 Bungkus Sabu Diamankan
- Anggota DPRD Ini Minta Pj Gubernur Tegur Sejumlah Rumah Sakit di Sumsel
- Identitas Mayat Hanyut di Bendungan Watervang Diketahui Anak Pondok Pesantren