Puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa Berantas Mafia (GMB-M), advokat, dan LSM menggelar aksi di depan Mapolda Sumsel pada Jumat (14/3/2025).
- Waspadai Distributor Nakal, Polda Sumsel Pantau Isu Takaran MinyaKita di Palembang
- Tegas! Dua Anggota Brimob Polda Sumsel Dipecat karena Disersi
- Polda Sumsel Backup Polres Lahat Kejar 8 Tahanan yang Kabur dari Sel Tahanan
Baca Juga
Mereka membawa poster dan menyuarakan protes terhadap kinerja penyidik Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, yang menetapkan Nenek Ernaini sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen akta nikah H Basir Tholib tahun 2009.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Hendi Romadhon, menilai bahwa penetapan tersangka terhadap Ernaini cacat hukum. Ia menjelaskan bahwa Ernaini, yang kini berusia 70 tahun dan dalam kondisi kesehatan kurang baik, hanyalah pegawai biasa di KUA Banyuasin saat peristiwa terjadi, bukan kepala KUA.
“Kami memperjuangkan keadilan agar Polda Sumsel menegakkan hukum secara profesional,” ujar Hendi dalam orasinya.
Sementara itu, Koordinator Aksi (Korak), Dedy Irawan, meminta agar penyidik yang menangani kasus Ernaini diperiksa oleh Propam.
Menurutnya, laporan yang dibuat oleh istri keempat almarhum H Basir terkait keabsahan pernikahan istri pertama tidak memiliki dasar yang kuat.
“Aksi damai ini kami lakukan agar ada evaluasi dalam penyidikan. Objek pidana belum pernah diuji secara laboratorium, namun kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan,” tegas Dedy.
Massa juga mendesak Kapolda Sumsel untuk membebaskan Ernaini karena mereka menilai kasus ini masih prematur secara hukum.
Menanggapi aksi tersebut, Kabag Wassidik Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Faisol Majid, menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Ernaini sudah sesuai prosedur dan berdasarkan alat bukti yang ditemukan penyidik.
Saat ini, kasus tersebut tengah diuji melalui sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Palembang.
- Waspadai Distributor Nakal, Polda Sumsel Pantau Isu Takaran MinyaKita di Palembang
- Tegas! Dua Anggota Brimob Polda Sumsel Dipecat karena Disersi
- Polda Sumsel Backup Polres Lahat Kejar 8 Tahanan yang Kabur dari Sel Tahanan