Mantan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menjadi kuasa hukum istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
- Kalau Mau Dibilang Idealis, Febri Diansyah Harusnya Bela Yosua Bukan Keluarga Ferdy Sambo
- Eks Jubir KPK Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Saiful Anam : Sangat Mungkin Setelah Itu Bela Koruptor
- Febry Diansyah jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Novel Baswedan Kecewa
Baca Juga
"Ya, saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu," ujar Febri kepada wartawan, Rabu (28/9).
Febri nantinya menjadi kuasa hukum Putri dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Setelah mempelajari perkaranya dan bertemu dengan Putri, Febri mengaku akan mendampingi secara objektif.
"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual. Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini," pungkas Febri.
Selain Febri, mantan pegawai KPK lainnya, yakni Rasamala Aritonang juga ditunjuk menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo untuk membela di persidangan.
Artinya, Febri dan Rasamala akan bergabung menjadi tim pembela Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi bersama Arman Haris dan Sarmauli Simangunsong.
- Pekan Depan, Dewas KPK Mulai Sidang Etik Firli Bahuri
- Nasib Firli Bahuri Diputuskan Dewas KPK Hari Ini
- Datang ke KPK, Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Pakai Topi dan Masker