Mantan Dubes AS Sebut Keputusan Rusia Tempatkan Nuklir di Belarusia Permalukan China

Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden China Xi Jinping/Net
Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden China Xi Jinping/Net

Keputusan Presiden Rusia Vladimir Putin untuk menempatkan senjata nuklir di Belarusia dinilai telah mempermalukan Xi Jinping. Lantaran China tengah berusaha berperan sebagai agen perdamaian perang Ukraina.


Mantan Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Rusia, Michael McFaul, berpendapat, Putin telah mengabaikan pesan damai Xi setelah keduanya sepakat untuk tidak menyebar senjata nuklir di luar teritorial mereka.

"Baik Putin dan (Presiden Belarusia Alexander) Lukashenko mempermalukan Xi. Ingat, Lukashenko baru saja disuguhi kunjungan kenegaraan mewah ke China. Xi baru saja datang ke Moskow. Tidak dapat membayangkan keputusan ini berjalan dengan baik di Beijing,"  cuit McFaul di Twitter pada Minggu (26/3).

China merupakan salah satu sekutu terkuat Rusia. Berulang kali China menggembar-gemborkan kemitraan tanpa batas dengan Rusia.

Di sisi lain, Beijing mengklaim netral dalam perang di Ukraina, enggan menyebutnya operasi militer Rusia sebagai invasi. Bahkan China mengeluarkan proposal gencatan senjata dan pembicaraan damai pada bulan lalu.

Pada Sabtu (25/3), Putin mengumumkan penempatan senjata nuklir taktis di Belarusia, di mana pasukan Rusia berlatih untuk invasi awal ke Ukraina lebih dari setahun yang lalu.

Keputusan Putin dilaporkan datang sebagai tanggapan terhadap Inggris yang menyediakan peluru penembus baja yang mengandung uranium yang sudah habis kepada Ukraina.

Beberapa hari sebelum pengumuman Putin, Moskow dan Beijing mengeluarkan pernyataan bersama tentang penyebaran senjata nuklir di luar negeri.

"Semua kekuatan nuklir tidak boleh menyebarkan senjata nuklir mereka di luar wilayah nasional mereka, dan mereka harus menarik semua senjata nuklir yang digunakan di luar negeri," bunyi pernyataan itu.

Terlepas dari hubungan dekat Rusia dan China, Putin terbukti telah mengabaikan pernyataan bersama antara kedua negara untuk tidak menyebar senjata nuklir di luar batas teritorial.