Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan Hendri Almawijaya periode 2018-2023 menyatakan siap maju dalam pemilihan Walikota Lubuklinggau yang berlangsung pada 2024 mendatang.
- Pemberontakan Tentara Bayaran Wagner, WNI di Rusia Diminta Komunikasi dengan KBRI Moscow
- Acara Wisuda Sekolah Hanya Nambah Beban Orangtua Murid, DPRD Kota Bogor Minta Disdik Keluarkan Larangan
- DPRD Sumsel Terima LKPJ Gubernur 2024, Beri Sejumlah Catatan Penting
Baca Juga
Hendri mengaku, setelah masa jabatannya sebagai penyelenggara pemilu habis pada bulan lalu, ia pun menyatakan keinginan untuk pulang kampung dan membangun kembali kota Lubuklinggau.
"Ya kalau memang teman-teman meminta, kawan-kawan menghendaki, kemudian masyarakat juga memberikan apresiasi yang bagus dan partai juga memberikan kesempatan, kenapa tidak?,” kata Hendri pada Jumat (24/11).
Misi Hendri bersiap maju dalam kontestasi Pilwako Lubuklinggau adalah ingin memajukan kota kelahirannya tersebut.
Ia pun mengakui, selama ini Kota Lubuklinggau telah berhasil menjadi wilayah yang kini mulai dikenal banyak kalangan saat dipimpin oleh SN Prana Putra Sohe sejak dua periode memimpin.
"Jadi saya lihat Linggau ini kan yang perlu dioptimalisasi. Kalau hari ini sudah cukup bagus sepeninggalan dua periode Pak Nanan.Dia sudah memberikan yang luar biasa sehingga Lubuklinggau ini menjadi kota yang cukup dikenal. Dan menjadi destinasi, juga merupakan kota yang lengkap dengan fasilitas-fasilitas yang ada. Nah cuma optimalisasi yang belum atau harus dilakukan," ujarnya.
Meskipun mengaku siap Maju, Hendri juga menunggu sinyal partai politik yang akan meminangnya sebagai Bakal Calon (Balon) Walikota Lubuklinggau.
"Yang jelas partai ini kan banyak. Dan kalaupun misalnya nanti di takdirkan untuk ikut dalam kontestasi, pasti saya akan lewat jalur partai. Tidak akan lewat jalur independen" tegasnya.
- Makan Ikan Tongkol dari Program MBG, 64 Siswa di PALI Alami Gejala Keracunan
- Polisi Tangkap Empat Pengedar Ekstasi di Lubuklinggau, Dua Pelaku Masih di Bawah Umur
- Keponakan Jadi Dalang Pencurian 100 Gram Emas Milik IRT di Lubuklinggau, Kasus Berujung Restorative Justice