Mangkir Rapat Gabungan DPR RI, Mendag Terancam Dipanggil Paksa

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin Rapat Paripurna, Selasa (15/3). (Ist/rmolsumsel.id)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin Rapat Paripurna, Selasa (15/3). (Ist/rmolsumsel.id)

Pimpinan DPR RI memberi ultimatum kepada Menteri Perdagangan (Mendag) M. Lutfi pada Rapat Paripurna, Selasa (15/3). Ultimatum disampaikan lantaran Mendag beberapa kali absen dalam Rapat Gabungan DPR RI terkait polemik kelangkaan minyak goreng.


Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya bakal memanggil paksa Mendag Lutfi apabila tidak lagi menghadiri undangan Rapat Gabungan DPR RI. Sebab, DPR RI mempunyai fungsi pengawasan.

“Apabila dalam undangan ketiga masih ada alasan, maka DPR akan menggunakan kewenangan dan aturan yang ada untuk memanggil paksa Mendag ke DPR,” tegas Dasco saat memimpin Rapat Paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3).

Dasco menambahkan, pihaknya mendengar suara dari para dewan yang menyerap aspirasi dari rakyat bahwa persoalan kelangkaan minyak goreng membuat rakyat sengsara. Sehingga, Mendag Lutfi harus memberikan pertanggungjawabannya terkait hal tersebut.

“Kita minta, ya kita kan sama-sama tadi dibilang rakyat menjerit, Mendag ya begitu. Ini kan mau panjang atau mau pendek,” pungkasnya.

Komisi IV, VI dan VII DPR RI sempat mengagendakan Rapat Gabungan membahas kenaikan harga bahan pokok pada 17 Februari 2022 lalu. Namun, rapat tersebut batal lantaran Mendag Lutfi tidak memenuhi undangan rapat gabungan tersebut.