Mahendra Siregar Pimpin OJK, Ketua DPR Minta Lindungi Masyarakat dari Investasi Bodong

Ketua DPR RI Puan Maharani. (DPR RI/rmolsumsel.id)
Ketua DPR RI Puan Maharani. (DPR RI/rmolsumsel.id)

Komisi XI DPR RI telah menyelesaikan tahapan uji kelayakan dan kepatutan terhadap anggota Dewan Komisoner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027. Keputusan mengenai terpilihnya para anggota DK OJK akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pekan depan.


Salah satu keputusan yang dihasilkan Komisi IX adalah memilih Mahendra Siregar sebagai Ketua DK OJK. Pria yang sebelumnya menjabat Wakil Menteri Luar Negeri RI itu akan menggantikan Wimboh Santoso.

Ketua DPR RI, Puan Maharani berharap Mahendra dapat mewujudkan visi misinya terkait pelaksanaan pengawasan OJK agar lebih terintegrasi dan lebih berkualitas dalam hal perlindungan konsumen serta masyarakat.

Puan menyampaikan kepada anggota DK OJK terpilih untuk periode 2022-2027 bisa lebih memperhatikan perlindungan konsumen, di tengah maraknya kasus-kasus investasi ilegal dan dapat terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.

“Masyarakat telah banyak yang dirugikan akibat investasi ilegal. Kami berharap OJK dapat lebih berperan melakukan pencegahan, termasuk dengan penguatan literasi keuangan kepada masyarakat Indonesia,” kata Puan, Jumat (8/4).

Mantan Menko PMK tersebut juga berharap OJK bisa lebih menunjukkan taringnya dalam memerangi praktik-praktik investasi bodong.

Puan mengatakan, OJK harus mampu menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara maksimal.

“Kami semua menantikan OJK dapat lebih tegas dalam menegakkan aturan sehingga berbagai upaya penyelewengan dalam sektor jasa keuangan dapat diminimalisir. Sepak terjang OJK yang baik akan menjaga sehatnya sistem jasa keuangan Indonesia,” tegasnya.