Dinas Pertanian Kota Lubuklinggau menargetkan sebanyak 2.000 hewan pembawa rabies (HPR) diberikan suntik vaksin. Hal itu bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit rabies yang dapat menular kepada manusia.
- Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat, Pemkab OKU Timur Buka Bazar UMKM
- Pemerintah Siapkan Lahan untuk 500 Batalion Baru TNI di 326 Kabupaten
- Cuaca Ekstrem Pemkab Muba Ingatkan Warga Waspada Banjir dan Longsor
Baca Juga
"Vaksinasi HPR ini dilaksanakan selama 10 hari atau hingga 20 September dengan target 2.000 HPR divaksinasi," ujar Kasi Kesehatan Dinas Pertanian Kota Lubuklinggau, Ardi.
Untuk mencapai target itu, sejumlah strategi dilakukan pihaknya, seperti menurunkan empat tim yang disebar ke empat wilayah yakni petugas Puskeswan Kayu Ara yang menyisir wilayah Kecamatan Lubuklinggau Barat I dan Lubuklinggau Barat II. Puskeswan Jogoboyo meliputi wilayah Kecamatan Lubuklinggau Utara I dan Lubuklinggau Utara II.
Kemudian petugas Puskeswan Taba Pingin untuk wilayah Kecamatan Lubuklinggau Timur I dan Lubuklinggau Tinur II. Dan terakhir yakni petugas Puskeswan Karang Ketuan untuk wilayah Kecamayan Lubuklinggau Selatan I dan Lubuklinggau Selatan II.
"Kita tetap berjalan pelaksanaan dilapangan door to door. Jangan sampai ada HPR yang belum divaksinasi rabies, terutama anjing. Sebab kalau anjing tingkat penularan rabiesnya cukup tinggi," tandas dia.
- Polisi Tangkap Empat Pengedar Ekstasi di Lubuklinggau, Dua Pelaku Masih di Bawah Umur
- Keponakan Jadi Dalang Pencurian 100 Gram Emas Milik IRT di Lubuklinggau, Kasus Berujung Restorative Justice
- Pria Penyandang Disabilitas Rudapaksa Anak 11 Tahun di Lubuklinggau, Begini Modusnya