Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menyiapkan lahan di 326 kabupaten guna mendukung rencana pembentukan 500 batalion baru oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI).
- Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Puslatpur, TNI Siap Manfaatkan Lahan Tidur
- Demokrat: AHY Fokus Gebuk Mafia Tanah, Bukan Moeldoko
- AHY Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto Jabat Menko Polhukam
Baca Juga
Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto pada akhir Februari 2025. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyampaikan bahwa dalam waktu seminggu setelah perintah Presiden, pihaknya telah menyerahkan lahan tersebut kepada Menteri Pertahanan dan menembuskannya kepada Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad).
Lahan yang disiapkan diambil dari tanah cadangan negara, terutama dari tanah telantar yang berasal dari eks-Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak diperpanjang atau tidak diberdayakan oleh pemiliknya.
"Alhamdulillah, dalam waktu seminggu setelah perintah Bapak Presiden, kami telah menyerahkan lahan di 326 kabupaten kepada Menteri Pertahanan dan menembuskannya kepada Kasad. Lahan ini diambil dari tanah cadangan negara, terutama tanah telantar dari eks-HGU maupun HGB yang tidak diperpanjang atau tidak diberdayakan oleh pemiliknya," ujar Nusron dalam acara Penyerahan Sertipikat di Aula Puslatpur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Rabu (12/3/2025).
Meskipun demikian, masih terdapat 174 titik batalion yang belum mendapatkan lahan. Menteri Nusron memastikan pihaknya akan terus mencari dan menyiapkan lokasi yang sesuai.
Selain untuk pengembangan batalion, Presiden RI juga meminta agar setiap batalion memiliki lahan produktif guna mendukung ketahanan pangan. Lahan ini nantinya akan dikelola oleh TNI Angkatan Darat (AD) bersama masyarakat dengan minimal luas 500 hektare per batalion.
"Jika satu batalion membutuhkan 500 hektare, maka totalnya mencapai 250 ribu hektare untuk 500 batalion. Kami sudah mengidentifikasi bahwa potensi tanah telantar yang tersedia selama lima tahun terakhir mencapai 1,4 juta hektare di seluruh Indonesia," jelas Nusron.
Pemerintah akan memilah tanah yang tersedia sesuai peruntukannya, baik untuk batalion, transmigrasi, perumahan, maupun ketahanan pangan. Menteri Nusron menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan semangat Merah Putih untuk memastikan tidak ada sejengkal tanah milik negara, khususnya milik TNI, yang diambil oleh pihak lain.
Dalam kesempatan ini, Nusron juga menekankan pentingnya sertipikasi tanah sebagai langkah strategis dalam menjaga aset negara.
“Bagaimana kita bisa mempertahankan NKRI jika tanah milik TNI diambil oleh pihak lain? Ini tidak boleh terjadi. Oleh karena itu, sertipikasi menjadi kata kunci dalam menjaga tanah-tanah milik negara,” tegasnya.
Menteri ATR/Kepala BPN turut menyampaikan apresiasi kepada TNI AD serta Kementerian Pertahanan atas kerja sama dalam proses sertipikasi dan pengamanan aset negara.
"Saya merasa sangat terbantu dengan kerja sama dari Bapak Kasad dan keluarga besar TNI, termasuk dengan Pak Menhan. Ini adalah tugas kami untuk menjaga dan mengamankan tanah negara," pungkasnya.
- Soal Perekrutan 24 Ribu Tamtama, Komisi I Minta TNI AD Fokus Tugas di Lapangan
- KSAD Pastikan Pelaku Penembak Mati Tiga Polisi Lampung Dipecat
- Gubernur Herman Deru Dampingi Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Puslatpur