Pandemi global virus corona (covid-19) telah berdampak sedemikian rupa. Sedikitnya sudah 20.000 tenaga kerja Indonesia (TKI) dipulangkan oleh pihak Malaysia, karena negara tersebut memberlakukan lockdown sehubungan covid-19.
- OJK Cabut Izin Usaha Leasing Al Ijarah Indonesia Finance
- Admin Media Sosial di Palembang Gelar Jajan Festival di Transmart Mal
- bank bjb Raih Indonesia Best BUMD Awards 2022
Baca Juga
Pihak Imigrasi membenarkan hal itu sebagaimana dikatakan Kabag Humas Dirjen Imigrasi Arvin Gumilang, di mana ia menjelaskan pemulangan puluhan ribu TKI tersebut dilakukan secara bertahap.
“Betul, ada pemulangan TKI dari jalur Kepulauan Riau, tapi secara bertahap tidak sekaligus 20 ribu," kata Arvin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (27/3/2020).
Ia menjelaskan, pemulangan TKI dilakukan dengan jalur udara secara bertahap. Namun demikian, pihaknya belum menerima rincian data para pejuang devisa yang sudah mendarat di tanah air.
“Mereka masuknya sejak tanggal 17 maret, kemarin secara bertahap, tidak sekaligus 20 ribu,” sambungnya.
Mengenai adanya empat TKI yang menjadi orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19, Arvin menegaska hal itu telah ditangani oleh pihak Kementerian Kesehatan. “Empat orang itu langsung dilakukan penanganan oleh Kemenkes, apakah mereka diisolasi atau tidak, semua yang mengatur Kemenkes, “ tandasnya.[ida]
- Dana Haji Dipastikan Aman
- Realisasi Belanja Hingga Juli 2022 Capai Rp1.4 Triliun
- Setelah Harga Naik Antrean Tetap Panjang, DPRD Pertanyakan Kinerja Pertamina