Pandemi global virus corona (covid-19) telah berdampak sedemikian rupa. Sedikitnya sudah 20.000 tenaga kerja Indonesia (TKI) dipulangkan oleh pihak Malaysia, karena negara tersebut memberlakukan lockdown sehubungan covid-19.
- Laba Bersih BNI Tahun 2021 Melonjak Tiga Kali Lipat, Ini Sumbernya
- Pembebasan Tarif Pungutan Ekspor CPO Diperpanjang Hingga Oktober 2022
- Batiqa Hotel Palembang Hadirkan Promo Spesial Pilkada
Baca Juga
Pihak Imigrasi membenarkan hal itu sebagaimana dikatakan Kabag Humas Dirjen Imigrasi Arvin Gumilang, di mana ia menjelaskan pemulangan puluhan ribu TKI tersebut dilakukan secara bertahap.
“Betul, ada pemulangan TKI dari jalur Kepulauan Riau, tapi secara bertahap tidak sekaligus 20 ribu," kata Arvin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (27/3/2020).
Ia menjelaskan, pemulangan TKI dilakukan dengan jalur udara secara bertahap. Namun demikian, pihaknya belum menerima rincian data para pejuang devisa yang sudah mendarat di tanah air.
“Mereka masuknya sejak tanggal 17 maret, kemarin secara bertahap, tidak sekaligus 20 ribu,” sambungnya.
Mengenai adanya empat TKI yang menjadi orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19, Arvin menegaska hal itu telah ditangani oleh pihak Kementerian Kesehatan. “Empat orang itu langsung dilakukan penanganan oleh Kemenkes, apakah mereka diisolasi atau tidak, semua yang mengatur Kemenkes, “ tandasnya.[ida]
- Antusias Tinggi, Pembelian Kue Khas Lebaran Meningkat Drastis
- Tunggakan Piutang Pajak Warga Palembang Capai Rp433,3 Miliar, Didominasi PBB
- Angka Inflasi Provinsi Sumsel Nomor Lima Tertinggi di Indonesia, Aktivis Anti Korupsi: Evaluasi Programnya atau Evaluasi Orangnya!