Kerja Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024 dalam melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) dipastikan bisa dipantau Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui instrumen digital.
- Bawaslu Sumsel Temukan Joki Pantarlih dan Kekurangan Stiker Coklit di Pilkada
- Bawaslu Temukan 1.564 Pantarlih Diduga Merangkap Anggota Parpol
- Data Pj Bupati OKU dan Keluarga Sudah Dicoklit untuk Pilkada 2024
Baca Juga
Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos menerangkan, instrumen digital yang dibentuk untuk memantau kerja Pantarlih adalah sistem elektronik Coklit atau e-Coklit.
“Jadi KPU RI bisa mengkroscek kerja-kerja (Pantarlih) lewat e-Coklit,” ujar Betty dalam siaran ulang diskusi Koalisi Pewarta Pemilu (KPP) bersama Badan Pengawas Pemilu RI bertajuk “Menelisik Kendala dan Solusi Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024”, yang dikutip Redaksi, Kamis (2/3).
Mantan anggota KPU Provinsi DKI Jakarta ini menjelaskan, pengecekan kerja Pantarlih lewat e-Coklit dilakukan secara berjenjang.
“Jadi ini berjenjang. Kami setiap sepuluh hari mulai tingkat PPS, PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi hingga KPU RI,” katanya.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI ini tak memungkiri sistem e-Coklit yang dibentuk KPU untuk memudahkan kerja strukturalnya, khususnya dalam tahapan Coklit, masih belum sempurna.
“Di awal terdapat beberapa penyesuaian yang dilakukan Pantarlih lewat e-Coklit,” sambungnya.
Meski begitu, Betty memastikan kendala yang sempat dialami sistem e-Coklit, seperti server down dan lain sebagainya, tidak terjadi lagi. Bahkan, capaian Coklit di daerah-daerah diklaim sudah hampir selesai.
“Semuanya sekarang sudah sangat lancar, penggunaan e-Coklit di lapangan. Sekali lagi, berdasarkan e-Coklit yang kami terima, beberapa provinsi bahkan sudah selesai di atas 75 persen,” demikian Betty.
- Tunggu Hasil Resmi KPU, HNU-Lia Optimis Menang Pilkada Muara Enim
- Dua Kelompok Saling Serang di Puncak Jaya, 94 Orang Terluka
- KPU Muara Enim Musnahkan 982 Surat Suara Lebih dan Rusak