Lemkapi: Kapolri Tak Pandang Bulu di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan/Net
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan/Net

Penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J membuktikan Polri tak pandang bulu dalam menegakkan hukum. Pun menunjukkan sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap kasus tersebut.


"Tidak pandang bulu. Kapolri kita lihat tidak ragu dan tidak ada diskriminasi terhadap anggota. Jenderal Sambo saja tersangka dan diancam hukuman berat. Apalagi yang pangkatnya di bawahnya," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/8).

Edi meyakini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal tegas kepada anggotanya yang terlibat dalam pembunuhan maupun berupaya menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.

Ia meminta 31 anggota Polri yang terbukti melanggar kode etik karena menghalangi penyidikan pembunuhan Brigadir J disanksi tegas. Serta dijerat dengan pasal pidana.

"Kami minta tim Irsus pilah-pilah mana yang pidana mana yang etik. Harus diingat, menghilangkan barang bukti itu pidana. Itu bentuk pelanggaran hukum," tegasnya.

Edi juga menilai Polri juga sudah transparan dalam mengusut kasus dugaan pembunuhan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo tersebut. Menurutnya, kepercayaan publik kepada Polri bakal meningkat.

"Jangan ragu untuk tegas. Demi kebaikan Polri semakin baik," pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, pengungkapan kasus penembakan Brigadri Yoshua Hutabarat alias Brigadir J merupakan komitmen Polri sesuai arahan dari Presiden Jokowi.

Listyo pun menegaskan tak ada peristiwa tembak menembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Peristiwa yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu adalah penembakan oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.

"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan. Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J (Brigadir J) yang menyebabkan saudara J meninggal dunia," kata Kapolri Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8).