LBM Eijkman-PMI Kembangkan Terapi dengan Plasma Darah

Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman dan Palang Merah Indonesia (PMI) telah melakukan kerjasama. Kedua lembaga tengah mengembangkan terapi pengobatan pasien Covid-19 dengan menggunakan plasma darah.


Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Amin Soebandrio mengatakan, caranya adalah kedua institusi merekrut pasien-pasien yang sembuh dari Covid-19 agar mendonasikan plasma darah mereka kepada pasien yang masih terinfeksi.

Dikemukakan Amin Soebandrio, dalam acara diskusi Smart FM dan Populi Center bertajuk "Ikhtiar Melawan Corona" melalui telekonferensi, Sabtu (18/4/2020).

"Kami akan merekrut mereka yang sudah sembuh Covid-19 ini. Kemudian kita akan pastikan bahwa mereka itu cukup aman, sehat, darahnya mengandung antibodi yang cukup baik dan tidak ada virus ataupun bakteri lain. Kemudian kita minta kesediaan mereka untuk mendonasikan plasmanya," ujar Amin Soebandrio.

Ia menambahkan, plasma darah yang didonasikan itu nantinya akan dilihat lebih dulu kondisinya. Jika memiliki kadar antibodi yang cukup melawan Covid-19 maka plasma darahnya akan diberikan kepada para pasien Covid-19 kategori berat. Tujuannya, agar pasien Covid-19 bisa bertahan dan mudah-mudahan sembuh.

"Berbekal dari beberapa pengetahuan dari imunologi, kemudian dari apa yang sudah dilakukan di negara lain juga. Kita mengidentifikasi bahwa serum pasien yang sudah sembuh itu memiliki potensi untuk dipergunakan membantu pasien-pasien yang dalam keadaan berat itu untuk bisa survive," urainya.

Lebih lanjut, Amin Soebandrio menegaskan bahwa pasien Covid-19 akan diberikan donor plasma dari PMI, apabila dalam kondisi yang memang layak dan perlu diberikan plasma darah tersebut.

"Kalau misalnya pasien ini sudah ada indikasi untuk membutuhkan plasma, mereka (tenaga medis) yang akan memberikannya," demikian Amin Soebandrio.[ida]